CPNS 2023

Panduan Terbaru CPNS 2023 Sudah Terbit, Yuk Intip Apa Saja Perubahannya

Nah sebaiknya, sebelum melakukan pendaftaran CPNS 2023, alangkah baiknya dan terlebih dahulu membaca seluruh panduan terbaru CPNS 2023.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Budi Fatria
Dok TribunNews.com
Foto Ilustrasi-Panduan Terbaru CPNS 2023 Sudah Terbit, Yuk Intip Apa Saja Perubahannya 

TRIBUNGAYO.COM - Panduan terbaru CPNS 2023 (Calon Pegawai Negeri Sipil) sudah terbit, yuk intip apa saja perubahannya.

Nah sudereku, sebelum melakukan pendaftaran CPNS 2023, alangkah baiknya, membaca terlebih dahulu seluruh panduan terbaru CPNS 2023.

Dalam artikel ini, Tribungayo.com akan merangkum sederet informasi mengenai CPNS 2023 berdasarkan panduan terbaru.

Tanpa berlama-lama, langsung saja dibawah ini informasi terbaru mengenai CPNS 2023.

Syarat pendaftaran CPNS 2023

Jika mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No.11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:

  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.
  • Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
  • Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
  • Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
  • Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
  • Sehat secara jasmani dan rohani.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Selain itu, beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.

Baca juga: TERBARU! Kumpulan Prediksi Soal SKD CPNS 2023 Materi TWK, TIU dan TKP

Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.

Dokumen CPNS 2023 yang harus disiapkan

Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar CPNS 2023 telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran seperti : 

1. Dokumen CPNS 2023 tersebut meliputi :

2. Kartu Keluarga

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

4. Ijazah

5. Transkip Nilai

6. Pas foto

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Baca juga: Terupdate! Lebih dari 1 Juta Formasi CPNS 2023 Buka, Ini Kisi-kisi SKD Terbaru

Alur Pendaftaran CPNS 2023

1. Akses portal SSCASN http:/sscasn.bkn.go.id

2. Buat akun SSCN menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga

3. Log In menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan

4. Lengkapi biodata dengan mengunggah foto dan kartu informasi akun

5. Lengkapi data dengan memilih formasi dan jabatan sesuai Pendidikan

6. Cek kartu pendaftaran SSCN dengan mengunggah dokumen dan cek resume

7. Pengumuman seleksi administrasi dengan memverifikasi pendaftaram

8. Tes Seleksi, masa sanggah dan pengumuman hasil sanggahan dan dilanjutkan dengan pengumuman kelulusan

Baca juga: Tata Tertib CPNS 2023, Kisi-kisi, Formasi, dan Prediksi Soal SKD Ini Harus Dikuasai

Cara Buat Akun sscasn di sscasn.bkn.go.id

1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id

2. Klik registrasi

3. Masukkan data pribadi, antara lain:

- NIK

- Nomor KK

- Nama lengkap

- Tempat tanggal lahir

- Jenis kelamin

- Email

- Nomor HP

- Password

- Pertanyaan dan jawaban pengaman

4. Unggah scan KTP dan Swafoto

5. Masukkan kode CAPTCHA

6. Submit

7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong

9. Pilih jenis formasi

10. Upload dokumen dan cek resume

11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.

Baca juga: Segera Pelajari 78 Prediksi Soal SKD Serta Kunci Jawaban Sebelum Pendaftaran CPNS 2023 Dimulai

Pengisian Formasi CPNS 2023

1. Pilih instansi. Jika instansi yang dilamar belum tampil dalam daftar tersebut, silahkan periksa kembali Pengumuman Instansi mengenai waktu pembukaan pendaftaran instansi yang akan dilamar

2. Pilih Jenis Formasi sesuai dengan formasi yang dibuka oleh instansi. Pilihan Jenis Formasi dapat dilihat di Pengumuman Instansi

3. Klik “Pilih” dan form isian akan aktif. Pelamar dapat mengubah instansi dan formasi yang dipilih dengan klik “Ulang”

4. Pilih pendidikan sesuai dengan ijazah

5. Pilih jabatan yang akan dilamar. Jabatan akan tampil sesuai dengan Pendidikan yang dipilih

6. Pilih Lokasi Formasi

7. Pilih Lokasi Tes; kewenangan ini diberikan instansi jika peserta diperbolehkan memilih lokasi tes. Jika pilihan ini tidak tersedia maka lokasi tes akan ditentukan oleh instansi.

8. Isi IPK sesuai dengan yang tercantum di transkrip nilai, contoh 3.3 Nilai IPK menggunakan tanda titik (.) dan dua digit dibelakang koma. Untuk formasi lulusan SMA/Sederajat, isi dengan nilai ijazah.

9. Untuk instansi yang mewajibkan nilai Tes Bahasa Inggris, silakan memilip, jenis berapa contoh jenis tes berdasarkan persyaratan instansi. Berikut beberapa contoh jenis tes yang dapat dipilih oleh pelamar, yaitu TOEFL PBT, TOEFL IBT, IELTS dan TOE|C, Pelamar dapat memilih jenis tes sesuai dengan persyaratan instansi.

10. Isi Nomor ljazah

11. Isi Tahun Lulus sesuai dengan yang tertera di ljazah

12. Isi Jenis Perguruan Tinggi (Dalam Negeri atau Luar Negeri)

13. Isi Tanggal ljazah sesuai dengan yang tertera di ljazah

14. Ketik Nama Sekolah untuk jabatan setingkat SMA atau sederajat dengan mengjsi Nama Sekolah sesuai dengan yang tertulis di ijazah

15. Ketik nama Universitas/Perguruan Tinggi atau sekolah. Kolom ini merupakan auto complete. Untuk mengisi Nama Universitas/Perguruan Tinggi, masukkan beberapa huruf atau kombinasi nama panjang/nama singkatan/penambahan nama daerah

16. Ketik nama Universitas/Perguruan Tinggi atau sekolah sesuai dengan yang tercantum di ljazah

17. Isi Nama Program Studi (Prodi). Jika nama prodi yang dipilih sudah terdapat data akreditasinya di BAN-PT maka data akreditasi akan tampil. Jika nama prodi tidak terdapat data akreditasinya di BAN-PT maka pelamar dapat mengisi secara mandiri akreditasi program studinya (A,B,C, atau yang lainnya). Akreditasi yang dimaksud adalah akreditasi Lembaga/Prodi pada saat lulus

18. Isi kode captcha sesuai dengan gambar yang tampil

19. Klik “Selanjutnya”

Tata Tertib Pengaturan Waktu/Sesi

1.Setiap kelompok peserta diberikan satu sesi untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) selama 120 menit.

2. Setiap sesi dibagi menjadi 2 proses berurutan sebagai berikut:

30 menit : Pra-tes dan Latihan

100 menit : Pengerjaan Soal

3. Verifikasi data dimulai 30 menit sebelum sesi SKD

Tata Tertib Peserta

1. Peserta yang dapat menjalani SKD adalah peserta yang namanya tertuang dalam daftar hadir.

2. Peserta wajib membawa dan menunjukkan Kartu Peserta Ujian CPNS 2023/2024 dan KTP kepada pengawas ujian.

3. Peserta wajib melakukan verifikasi data sebelum masuk ruangan tes untuk menjalani pra-tes dan latihan.

4. Peserta yang terlambat lebih dari 15 menit setelah dimulainya ujian, tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

5. Peserta wajib menandatangani daftar hadir.

6. Peserta wajib menempati kursi yang telah ditentukan panitia.

7. Peserta wajib meletakkan Kartu Peserta Ujian CPNS 2023/2024 dan KTP di atas meja.

8. Peserta dilarang:

a. Keluar masuk ruangan ujian selama pelaksanaan SKD

b. Membuat catatan-catatan di meja, bekerja sama dengan peserta yang lain, atau tindakan lain yang dapat dikategorikan sebagai tindakan kecurangan/mengarah kepada kecurangan

c. Mengaktifkan telepon seluler selama proses pelaksanaan ujian

d. Menggunakan kalkulator dan alat hitung lainnya

e. Mengganggu peserta lain selama sesi berlangsung

Tata Cara Ujian Online

1. Login pada sistem tes online sesuai dengan nomor peserta pada Kartu Peserta UJIAN CPNS 2023/2024.

2. Latihan menggunakan sistem tes online dilaksanakan selama kurang lebih 5-10 menit dengan soal uji coba atau soal latihan

3. Mengikuti tes yang sesungguhnya dengan mengakses soal yang disediakan.

4. Durasi tes akan berlangsung selama 90 menit. Waktu tes akan tampil di layer komputer dan menghitung mundur saat soal tes mulai diakses. Butir soal akan muncul di layar komputer satu per satu.

5. Menjawab soal tes dapat dilakukan dengan cara memilih jawaban benar menggunakan mouse.

6. Jika terjadi salah pilih jawaban, peserta dapat memperbaiki jawaban dengan cara mengganti pilihan jawaban yang terakhir. Mengganti jawaban beberapa kali dapat dilakukan dan tidak mengurangi nilai peserta, namun harus dipertimbangkan waktunya.

7. Untuk memudahkan peserta mengidentifikasi kelengkapan jawaban, soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan warna merah pada sisi bawah layar. Indikator soal ujian tersebut akan otomatis berubah menjadi warna hijau setelah peserta menjawab soal.

8. Aplikasi CAT akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir (hitungan mundur menjadi angka 0).

Sanksi

Panitia berhak menjatuhkan sanksi kepada peserta yang melanggar tata tertib.

Sanksi dapat berupa teguran lisan sampai pembatalan yang bersangkutan sebagai peserta tes.

Ketentuan Lain

1. Apabila terjadi kegagalan dalam pelaksanaan sesi (misalnya, aliran listrik padam), panitia akan menjadwal ulang sesi yang gagal dilaksanakan dengan tidak menggeser jadwal sesi lain yang telah ditetapkan.

2. Untuk sesi yang sedang berjalan dan mengalami kegagalan, sesi tersebut akan diteruskan kembali setelah sistem aplikasi berjalan normal dan sesi berikutnya akan dijadwal ulang. Jawaban peserta akan tersimpan dalam sistem dan peserta dapat melanjutkan mengerjakan soal-soal tes yang belum dijawab.

3. Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan SKD akan diumumkan pada alamat web.

4. Panitia tidak melakukan komunikasi pribadi dengan peserta. Pengaduan akan ditanggapi hanya jika disampaikan melalui email.

Kisi-kisi SKD dari panduan terbaru CPNS 2023

Berdasarkan Keputusan Menpan-RB Nomor 1023 Tahun 2021:

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Pegawai Negeri Sipil meliputi

· tes wawasan kebangsaan (TWK)

· tes intelegensia umum (TIU)

· tes karakteristik pribadi (TKP)

Berdasarkan Permenpan RB Nomor 27 dan 52 tahun 2021, kisi-kisi soal CPNS 2023 yang diaplikasikan dalam CAT memiliki komposisi sebagai berikut:

Kisi-kisi TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)

Kompetensi Dasar dan prediksi dengan total 30, yaitu mencakup:

1.Nasionalisme (6)

2. Integritas (6)

3. Bela Negara (6)

4. Pilar Negara (6)

5. Bahasa Negara (6)

Kisi-kisi TIU (Tes Intelegensi Umum)

Kompetensi Dasar, materi dan prediksi dengan total 35 soal yang mencakup:

1.Kemampuan Verbal :

Analogi (3)

silogisme (3)

Analistis (4)

2. Kemampuan Numerikal:

Berhitung (3)

Deret Angka (4)

Perbandingan Kuantitatif (4)

Soal cerita (4)

3. Kemampuan Figural:

Analogi (3)

Ketidaksamaan (3)

Serial (4)

Kisi-kisi TKP (Tes Karakteristik Pribadi)

Kompetensi dasar serta prediksi mencaai 45 soal, mencakup:

1.Pelayanan public (8)

2. Jejaring kerja (8)

3. Sosial budaya (8)

4. Teknologi informasi dan komunikasi (7)

5. Profesionalisme (7)

6. Antiradikalisme (7)

 (TribunGayo.com/Intan Mutia)

Baca berita informasi CPNS 2023 di TribunGayo.com dan GoogleNews

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved