Berita Nasional Hari Ini

Kongres KMPAN Tegaskan Pengawalan UUPA Sesuai MoU Helsinki

Proses revisi UUPA yang saat ini berlangsung, di minta dalam semangat penguatan dan konsisten dengan MoU Helsinki, bukan justru memperlemah.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Sri Widya Rahma
ISTIMEWA
KONGRES - Kongres Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) XIII di Jakarta 19-20 November 2025, menegaskan pengawalan tentang revisi UUPA. Kongres itu menetapkan Bimas dari HIMPAC Padang, Sumatera Barat,  ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal KMPAN periode 2025–2027. 

Ringkasan Berita:
  • Kongres XIII KMPAN digelar di Jakarta pada 19–20 November 2025, menegaskan komitmen mahasiswa dan pemuda Aceh untuk mengawal pelaksanaan UUPA agar konsisten dengan MoU Helsinki demi menjaga keberlanjutan damai Aceh.
  • KMPAN mendorong pengurus memperkuat koordinasi dengan organisasi masyarakat sipil, akademisi, serta jaringan mahasiswa dan pemuda, sekaligus berperan sebagai kontrol sosial mendukung Pemerintah Aceh.

Laporan wartawan TribunGayo Fikar W Eda | Jakarta

TribunGayo.com, JAKARTA - Kongres Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) XIII di Jakarta pada Rabu (19/11/2025) hingga Kamis (20/11/2025), menegaskan komitmen kuat mahasiswa dan pemuda Aceh untuk mengawal pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) agar sejalan dengan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki dan menjaga keberlanjutan damai Aceh. 

Proses revisi UUPA yang saat ini berlangsung, di minta dalam semangat penguatan dan konsisten dengan MoU Helsinki, bukan justru memperlemah.

Kewenangan "khusus" Aceh harus disertai dengan pembiayaan yang konsisten tanpa periodesasi.

Kongres itu menetapkan Bimas dari HIMPAC Padang, Sumatera Barat,  ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal KMPAN periode 2025–2027.

Baca juga: Kongres KMPAN VIII Resmi Digelar: Menguatkan Peran Pemuda, Meneguhkan Komitmen Merawat Damai Aceh

Agenda Utama: Pengawalan UUPA dan Perawatan Damai Aceh

Pantun TribunGayo.com, Kongres yang dihadiri sembilan dari sebelas presidium KMPAN se-Nusantara tersebut menilai, implementasi UUPA sebagai dasar kekhususan Aceh masih menyisakan jarak dengan semangat dan substansi MoU Helsinki.

Karena itu, melalui rekomendasi resminya, KMPAN menempatkan pengawalan UUPA dan perawatan damai Aceh sebagai agenda utama gerakan.

Pengawalan ini dipandang bukan semata urusan legal-formal, tetapi menyangkut keadilan politik, penghormatan terhadap perjanjian damai, dan masa depan generasi muda Aceh.

KMPAN mendorong pengurusnya untuk memperkuat koordinasi informasi dan kerja sama dengan berbagai elemen yang peduli terhadap Aceh, baik organisasi masyarakat sipil, akademisi, maupun jaringan mahasiswa dan pemuda. 

Organisasi ini menyatakan siap berperan sebagai kontrol sosial di Aceh, mendukung Pemerintah Aceh agar tetap  dalam ruh MoU Helsinki, prinsip UUPA, serta kepentingan masyarakat Aceh secara luas.

Pemerataan pembangunan, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, dan keberpihakan pada akses pendidikan bagi pemuda ditempatkan sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya merawat damai.

Baca juga: Kongres KMPAN VIII Resmi Digelar: Menguatkan Peran Pemuda, Meneguhkan Komitmen Merawat Damai Aceh

Pelaksanaan KOMPAS III

Dalam rekomendasinya, KMPAN juga mendorong pelaksanaan KOMPAS (Kongres Mahasiswa dan Pemuda Aceh Serantau) III di Aceh bersama KARMA dan elemen sipil Aceh.

KOMPAS III diposisikan bukan hanya sebagai forum pertemuan gagasan, tetapi juga sebagai kelanjutan spirit jejak KOMPAS sebelumnya yang menghimpun seluruh elemen Aceh dari Aceh, berbagai daerah di Nusantara, hingga diaspora Aceh di berbagai belahan dunia. 

Melalui KOMPAS III, KMPAN berharap lahir konsolidasi yang lebih kuat untuk penguatan UUPA, konsistensi pelaksanaan MoU Helsinki, serta penguatan peran pemuda dalam menjaga dan mengisi damai Aceh.

Untuk memastikan keberlanjutan gerakan, kongres turut merekomendasikan pembentukan forum alumni KMPAN.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved