PPPK Guru 2022

Berikut Link Dokumen untuk Cek Daftar Nama Pelamar P1 PPPK Guru 2022 yang Dibatalkan Penempatannya

Bagi Anda yang masuk dalam daftar P1 PPPK Guru 2022 dapat melakukan melihat pengecekan dalam daftar nama yang telah dikeluarkan oleh Kemendikbud.

|
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Kolase TribunGayo.com
Berikut link dokumen untuk cek daftar nama pelamar P1 PPPK Guru 2022 yang dibatalkan penempatannya 

Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar P1 dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.

THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

Bagi Anda yang masuk dalam daftar P1 PPPK Guru 2022 dapat melakukan melihat pengecekan dalam daftar nama yang telah dikeluarkan oleh Kemendikbud.

Anda dapat melihat apakah nam anda termasuk atau tidak di link dokumen resmi Pengumuman Pembatalan Penempatan Pelamar P1 PPPK Guru 2022.

Sementara itu, Direktur Jenderal GTK dan Kemendikbud Ristek menyampaikan permohonan maaf atas informasi yang disampaikan tersbeut.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini," yang tertulis dalam surat pengumuman tersebut.

Dimana awalnya jadwal pengumuman PPPK Guru 2022 ditunda untuk memaksimalkan kouta formasi yang belum terpenuhi.

Selain itu, penundaan jadwal pengumuman PPPK Guru 2022 agar dapat menerima lebih banyak anggota PPPK.

Namun setelah penantian para pelamar P1 PPPK Guru 2022 harus menerima informasi pembatalan penempatan.

Bagi pelamar P1 PPPk Guru 2022 yang ingin mempertanyakan lebih lanjut dapat mengakses layanan bantuan Guru PPPK pada laman gurupppk.kemdikbud.go.id atau nomor telepon 02150847721.

Jadwal Terbaru Pengumuman PPPK Guru 2022 

Sempat tidak ada kejelasan terkait pengumuman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved