PPPK Guru 2022

Kapan PPPK Guru 2022 Diangkat Jadi ASN dan Mulai Digaji? Catat Besaran yang Diterima Tiap Bulannya

Peserta seleksi PPPK Guru 2022 yang dinyatakan lulus pada pengumuman pasca sanggah masih harus menunggu pengangkatan sebagai ASN.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM/RASIDAN
Ilustrasi- Kegiatan rekrutmen PPPK Guru 2022 masih berlangsung hingga hari ini, Senin (22/5/2023). 

TRIBUNGAYO.COM - Kegiatan rekrutmen PPPK Guru 2022 masih berlangsung hingga hari ini, Senin (22/5/2023).

Peserta seleksi PPPK Guru 2022 yang dinyatakan lulus pada pengumuman pasca sanggah masih harus menunggu pengangkatan sebagai ASN.

Hal itu bertujuan agar peserta PPPK Guru 2022 sah menjadi ASN sehingga dapat bekerja dan menerima gaji dan tunjangan setiap bulannya.

Pemberian gaji peserta PPPK Guru 2022 diatur Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dimana ASN PPPK akan menerima gaji pokok serta tunjangan lainnya sesuai PP Nomor 98 Tahun 2020.

Baca juga: Pemkab Aceh Tenggara Segera Usul 456 Berkas PPPK Guru 2022 yang Dinyatakan Lulus untuk Penetapan NI

Namun bagi peserta PPPK Guru 2022 akan menerima hak dan tanggung jawabnya tersebut setelah tahapan rekrutmen usai dengan pengangkatan ASN.

Pengangkatan PPPK Guru 2022 dilakukan seiring dengan diterapkannya Nomor Induk (NI) PPPK dan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Guru 2022.

Berdasarkan petunjuk (juknis) yang dirilis oleh panitia seleksi nasional (Panselnas) adapun tahapan penetapan NI PPPK dan penerbitan SK akan dilakukan setelah tahapan penyampaian berkas dan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Baca juga: PPPK Guru 2023: Nasib 3.043 P1 PPPK Guru 2022, Jumlah Kouta hingga Ketentuan Bagi Guru Swasta

Dimana sebelumnya para peserta PPPK Guru 2022 telah mengisi DRH dan mengunggah sejumlah dokumen yang diperlukan untuk pemberkasan calon ASN yang berakhir pada 13 Mei 2023 lalu.

Dan saat ini peserta PPPK Guru 2022 telah memasuki tahap akhir dari rekrutmen PPPK.

Dimana tahapan akhirnya yaitu penetapan Nomor Induk atau NI ASN PPPK yang berlangsung sejak 28 April- 31 Mei 2023.

Setelah penetapan NI ASN PPPK Guru 2022, maka para peserta akan menerima SK pengangkatan.

SK Pengangkatan PPPK Guru diterbitkan oleh masing-masing instansi tempat bekerja.

Baca juga: Pengisian DRH PPPK Guru 2022 Berakhir 2 Hari Lagi, Simak Panduan Lengkapnya di Link sscasn.bkn.go.id

Dan tahap ini akan berlangsung setelah usul penetapan NI PPPK disetujui oleh Kepala BKN yang memakan waktu hingga akhir Mei 2023.

Setelah itu barulah dilakukan pengangkatan PPPK Guru 2022 dengan penerbitan SK.

SK Pengangkatan PPPK Guru merupakan dasar dimulainya hubungan kerja antara guru dan instansi daerah.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved