PPPK Guru 2022

Pemkab Aceh Tenggara Segera Usul 456 Berkas PPPK Guru 2022 yang Dinyatakan Lulus untuk Penetapan NI

Saat ini berkas usulan tersebut tinggal menunggu tandatangan dari Pj Bupati, setelah ditandatangani nantinya, BKPSDM akan memproses pengiriman berkas

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Kolase TribunGayo.com/TribunBanten.com
Pemkab Aceh Tenggara segera usul 456 berkas PPPK Guru 2022 yang dinyatakan lulus untuk penetapan NI. 

Pemkab Aceh Tenggara Segera Usul 456 Berkas PPPK Guru 2022 yang Dinyatakan Lulus untuk Penetapan NI

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Pemerintah kabupaten Aceh Tenggara melalui Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengusulkan sebanyak 456 berkas PPPK Guru 2022 yang lulus seleksi.

Dimana 456 pelamar PPPK Guru 2022 tersebut telah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan juga mengunggah sejumlah dokumen yang diperlukan untuk pemberkasan calon ASN yang telah berakhir pada 13 Mei 2023.

Setelah melengkapi pemberkasan calon ASN PPPK Guru 2022 tersebut kini para pelamar akan memasuki tahapan akhir dari rangkaian seleksi.

Adapun tahapan akhir dari seleksi calon ASN yaitu penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Guru 2022.

Baca juga: Pemkab Aceh Tenggara Usul NIP ke BKN untuk 644 PPPK yang Lulus Formasi 2022

Dengan ditetapkan NI maka pelamar PPPK Guru 2022 sah diangkat menjadi ASN.

Penetapan Nomor Induk atau NI ASN PPPK ini berlangsung sejak 28 April- 31 Mei 2023.

Yang mana tahapan seleksi PPPK Guru 2022 ditargetkan akan rampung bulan ini.

Sementara itu BKPSDM kabupaten Aceh Tenggara akan segera mengusulkan 456 berkas pelamar PPPK Guru 2022 untuk penetapan NI ASN.

Berkas calon ASN PPPK Guru 2022 dari Aceh Tenggara tersebut diusulkan ke ke Badan Kepegawaian (BKN) Regional, Banda Aceh.

Baca juga: Bocah Keluarga Miskin di Aceh Tenggara Menderita Kanker Mata, Berharap BantuanĀ 

Selain itu BKPSDM kabupaten Aceh Tengah juga mengusulkan 118 berkas PPPK kesehatan 2022 untuk mendapatkan NI ASN.

"Berkas yang akan kita usulkan tersebut formasi guru sebanyak 456 berkas, sedangkan formasi kesehatan berjumlah 188 berkas.

Itu sesuai dengan kelulusan PPPK tahun 2O22 lalu," ujar Kepala BKPSDM Aceh Tenggara, Masudin, Selasa (16/5) dikutip TribunGayo,com di laman resmi pemkab Aceh Tenggara.

Dijelaskan, BKPSDM usulan berkas tersebut nantinya melalui pengiriman online sesuai dengan surat usulan Bupati Aceh Tenggara, Nomor 4648/B.MP.01.01/SD/D/2023, tertanggal 4 Mei 2023.

Baca juga: Selama April, Warga Urus SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara Capai 286 Orang

"Sementara untuk penetapan SK PPPK kita menunggu persetujuan finalisasi dari BKN.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved