PPPK Guru 2022

Bardan Sahidi Sesalkan Pembatalan Penempatan PPPK Guru 2022 Kategori P1: Ini Namanya PHP

Tak terkecuali Aceh, terdapat beberapa pelamar P1 PPPK Guru 2022 di instansi pemerintahan di Provinsi Aceh yang ikut terdampak pembatalan penempatan.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
For TribunGayo.com
Anggota DPRA, Bardan Sahidi sesalkan pembatalan penempatan PPPK Guru 2022 kategori P1. 

"Apa yang saya sampaikan adalah pemerataan tenaga guru, bukan malah menumpuk," ujar Bardan.

Kalau memang pemerintah tersebut bijak yang paling tepat itu adalah rasio pemenuhan tenaga guru berbanding dengan jumlah jam pelajaran.

Tentu langkah yang diambil pemerintah atas pembatalan penempatan PPPK Guru 2022 P1 sangat disesalkan.

Baca juga: PENGUMUMAN Guru ASN-PPPK Tahun 2022, Kemendikbud Ristek, 3.043 Pelamar P1 Dibatalkan

Untuk Provinsi Aceh berikut instansi Pemerintahan yang ikut terdampak pada pembatalan penempatan P1 PPPK Guru 2022 diantaranya:

  • Pemerintah Aceh
  • Pemerintah Kabupaten Pidie
  • Pemerintah Kabupaten Aceh Utara
  • Pemerintah Kabupaten Aceh Timur
  • Pemerintah Kabupaten Aceh Barat
  • Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan
  • Pemerintah Kabupaten Bireuen
  • Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya
  • Pemerintah Kabupaten Bener Meriah
  • Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya
  • Pemerintah Kota Sabang
  • Pemerintah Kota Lhokseumawe

Untuk lebih lengkapnya anda dapat melihat daftar nama pelamat P1 PPPK Guru 2022 yang dibatalkan penepataannya bisa anda akses Disini.

Terdapat 3043 pelamar P1 PPPK Guru 2022 harus dibatalkan penempatannya.

Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.

Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.

  • THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
  • Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
  • Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
  • Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

Pengumuman PPPK Guru 2022

Pengumuman PPPK Guru 2022 sudah keluar pada, Rabu (8/3/2023) hari ini.

Dimana, para pelamar PPPK Guru 2022 dapat melakukan pengecekan mengenai pengumuman tersebut melalui akun masing-masing.

Adapun, informasi mengenai pengumuman PPPK Guru 2022 belum dimuat dilaman resmi pada situs Badan Kepegawaian Negera (BKN) dan situ Kemendikbud Ristek.

Namun, melalui akun @p3kguru pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 telah dirilis.

Dan mengenai kebenaran informasi pengumuman PPPK Guru 2022 tersebut dibenarkan oleh salah satu pelamar PPPK Guru 2022 yang dihubungi TribunGayo.com.

Yang mana bagi para pelamar yang lolos, masih harus menunggu masa sanggah.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved