Berita Bener Meriah

BPS Sebut Angka Kemiskinan Ekstrem di Bener Meriah 6,96 Persen

Angka kemiskinan eksteam di Kabupaten Bener Meriah tahun 2022 berada diangka 6,96 persen.

Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
TribunGayo/Bustami 
Kepala BPS Bener Meriah, Devi Indriastuti 

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Angka kemiskinan eksteam di Kabupaten Bener Meriah tahun 2022 berada diangka 6,96 persen.

Angka inipun menurun drastis bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu 2021 diangka 10,16 persen.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Bener Meriah mencatat persentase kemiskinan di Bener Meriah kini berada di posisi 6,96 persen atau 168 ribu jiwa per Desember 2022.

Jumlah itupun mengalami penurunan drastis sekitar 3.2 persen dalam periode 2021-2022 yang lalu.

"Kondisi di tahun 2022 tersebut menjadi angka penurunan kemiskinan ekstrem tertinggi di Bener Meriah, sedangkan untuk tahun 2023 sedang kita lakukan pendataan.

Kemungkinan akhir tahun baru keluar angkanya," ungkap Kepala BPS Bener Meriah, Devi Indriastuti, SST MSi kepada TribunGayo.com, Rabu (8/3/2023).

Menurut Devi, banyak sekali faktor yang mendongkrak penurunan angka kemiskinan ekstrem di Bener Meriah.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Aceh Tengah 2022 Naik, Kepala BPS: Tiga Kategori Ini Sumbang Peran Cukup Tinggi

Salah satu hal utamanya yaitu peran dari pergerakan ekonomi sektor pemerintahan, sedangkan dari sektor swasta pergerakan ekonominya masih relatif minim.

"Kalau di Bener Meriah sektor pemerintahan masih menjadi sektor utama dalam upaya menurunkan angka kemiskinan, namun kalau Kabupaten atau kota besar lain, peran swasta juga akan terlibat," ungkap Devi 

Devi menjelaskan, untuk mengukur seseorang itu masuk dalam katagori miskin atau tidak yaitu dengan cara menggunakan konsep kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan.

Patokan pengeluaran dalam satu bulan untuk satu jiwa tahun 2022 di Bener Meriah yaitu sebesar Rp 512.000 per bulan untuk katagori kemiskinan biasa.

Sedangkan kalau kemiskinan ekstrem di Bener Meriah diangka Rp 380.000 jiwa dalam sebulan. 

"Nah kalau dalam sebulannya pengeluaran kurang dari garis angka kemiskinan, maka masih dianggap miskin.

Walaupun aset dari masyarakat ini banyak, namun kalau tidak dikonsumsi maka tetap dianggap tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar,"jelasnya.(*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Baca juga: Bantu Sukseskan Regsosek 2022, Polres Bener Meriah Terima Penghargaan dari BPS

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved