Keber Bener Meriah

Pemkab Bener Meriah Bahas Penerimaan Dana Bantuan Sosial Dampak Inflasi, Ini Pesan Pj Sekdakab

"Hari Minggu nanti, data akuratnya sudah kami terima. Hindari diri untuk memasukkan kepentingan pribadi," kata Pj Sekda Bener Meriah, Armansyah.

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah menggelar rapat untuk membahas tentang penerimaan dana bantuan sosial dampak inflasi. 

Pemkab Bener Meriah Bahas Penerimaan Dana Bantuan Sosial Dampak Inflasi, Ini Pesan Pj Sekdakab

Laporan Bustami | Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah menggelar rapat untuk membahas tentang penerimaan dana bantuan sosial dampak inflasi.

Kegiatan itupun melibatkan sejumlah stakeholder di lingkungan pemerintah setempat, di Oproom Lantai 2, Jumat (10/3/2023). 

Pj Sekda Bener Meriah, Armansyah mewakili Pj Bupati, Haili Yoga dalam kesempatan tersebut mengharapkan agar tim yang akan turun ke lapangan untuk melakukan pendataan dengan baik dan teliti, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam melakukan pendataan.

Baca juga: Harga Emas Murni di Bener Meriah Menurun jadi Rp 2.673.000 Per Mayam

"Verifikasi data yang sudah disalurkan dan yang belum tersalurkan berdasarkan peruntukannya dan akan dikeluarkan per masing-masing desa," kata Armansyah.

Kata Armansyah, data verifikasi itu selambat-lambatnya harus sudah terbit pada 12 Maret 2023.

Oleh karena itu, tim yang telah ditunjuk agar dapat segera bekerja secara maksimal dalam waktu dua hari ke depan. 

"Hari Minggu nanti, data akuratnya sudah kami terima. Hindari diri untuk memasukkan kepentingan pribadi.

Baca juga: Aksi Demo Diam Aliansi Masyarakat di DPRK Bener Meriah Berakhir Setelah Lahirkan Kesepakatan

Tim harus membuat berita acara dan dokumentasi kegiatan yang dilakukan di lapangan," demikian pinta Armansyah kepada tim verifikasi yang hadir dalam rapat tersebut. 

Dalam kegiatan itu turut diikuti oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sayutiman SEMM, Kadis Sosial, Kadis Perdagangan, Kaban Keuangan dan serta sejumlah perwakilan dari OPT terkait. (*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved