PPPK Guru 2022

Terbaru! BKN Rilis Penyesuaian Jadwal Seleksi Penerimaan PPPK Guru 2022 Setelah Pengumuman

Setelah menerima pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 para pelamar yang dinyatakan lolos masih harus menunggu pengumuman akhir.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
bkn.go.id
BKN rilis penyesuaian jadwal seleksi penerimaan PPPK Guru 2022 setelah pengumuman. 

6. Selanjutnya, hasil seleksi PPPK Guru akan muncul di halaman dashboard.

B. Situs Kemdikbud Ristek

1. Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

2. Pilih menu berbentuk ikon garis tiga pada pojok kanan atas

3. Pada bagian menu, klik "Pengumuman"

4. Masukkan NIK, nomor peserta, dan hasil penjumlahan angka yang tampil pada layar

5. Selanjutnya, hasil seleksi PPPK Guru akan muncul di halaman dashboard.

Tahapan seleksi PPPK Guru 2022

Dikutip dari laman Kemendikbud Ristek, berikut tahapan seleksi PPPK Guru 2022

  • Pengumuman seleksi
  • Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar).
  • Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1
  • Seleksi administrasi
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum
  • Masa sanggah
  • Jawab sanggah
  • Pengumuman Pascasanggah
  • Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior (untuk P2 dan P3)
  • Penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3)
  • Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (untuk P2 dan P3)
  • Pengumuman dan pemilihan formasi (untuk Pelamar Umum)
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (untuk Pelamar Umum)
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi (untuk Pelamar Umum)
  • Pengolahan hasil seleksi (untuk pelamar umum)
  • Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3, dan umum)
  • Masa sanggah
  • Jawab sanggah
  • Pengumuman kelulusan pascasanggah
  • Pengisian DRH NI PPPK
  • Usul penetapan NI PPPK

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved