Kasus Kepala Bea dan Cukai Makassar

Memiliki Kekayaan yang Pantastis, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Menjadi Sorotan

Viral memiliki kekayaan sebesar Rp 13,7 miliar Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjadi sorotan.

|
Editor: Malikul Saleh
TRIBUN-TIMUR.COM/M YAUMIL
Plh Kepala Bea Cukai Makassar, Irwan AS saat ditemui di kantornya, Kamis (9/3/2023). 

TRIBUNGAYO.COM, MAKASSAR - Viral memiliki kekayaan sebesar Rp 13,7 miliar Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjadi sorotan.

Tentu dengan kekayaan sebesar Rp 13,7 miliar menjadi pertanyaan besar untuk masyarakat.

Ramainya kasus dari petinggi negara, tentu para pejabat menjadi pembicaraan publik.

Hal itu bermula pada kasus Rafael Alun yang dipecat karena anaknya gemar pamer harta.

Selain itu, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto juga telah dipecat.

Kasus Eko hampir sama dengan Rafael Alun yang mana gemar pamer kekayaan di sosial media.

Kini Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Parmono dipanggil Kementerian Keuangan.

Baca juga: Ketahuan Ngamar di Hotel, Viral Video Suami Pergoki Istrinya Selingkuh, Istri Malah Bela Pacarnya

Pemanggilan itu untuk mempertanggung jawabkan harta yang terkuak di sosial media.

"Tapi kalau pak Andhi memang betul. Di panggil oleh Kementerian Keuangan untuk klarifikasi," kata Plh Kepala Bea Cukai Makassar, Irwan AS saat ditemui di kantornya, Kamis (9/3/2023).

Andhi sendiri berangkat ke Jakarta pagi tadi.

Kemudian Kepala Bea Cukai, kata Irwan selama menjabat tinggal di rumah dinas.

Adhi sudah menjabat Kepala Bea Cukai selama satu tahun enam bulan

"Selama menjabat di sini, pak Andhi tinggal di rumah dinas di daerah Mappaodang," ujarnya.

Walaupun diterpa isu negatif, pelayanan di Bea Cukai tetap berjalan dengan baik.

Baca juga: Viral Arsitek Rudapaksa Pacar, Kini Diringkus Polisi

Selain itu, pelayanan juga sudah terintegrasi dengan internet sehingga memudahkan masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved