PPPK Guru 2022

Seleksi PPPK Guru 2022 di Bener Meriah 562 Lulus, 89 Formasi Masih Kosong & 126 tidak Ada Penempatan

Pemkab Bener Meriah mengusulkan kuota sebanyak 651 peserta untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
For TribunGayo.com
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Bener Meriah Ruh Akbar SH MH 

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG- Pemkab Bener Meriah mengusulkan kuota sebanyak 651 peserta untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

Kuota tersebut pun telah terpenuhi untuk jabatan fungsional guru atau tenaga pendidik di lingkungan Pemkab setempat.

Berdasarkan hasil pengumuman melalui alamat https://sscasn.bkn.go.id/ jumlah yang lulus untuk Kabupaten Bener Meriah yaitu sebanyak 562 peserta dari semua formasi yang tersedia.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bener Meriah Ruh Akbar SH MH kepada TribunGayo.com, Rabu (15/3/2023) menyampaikan apresiasi kelulusan para guru yang telah selesai mengikuti seleksi tahapan PPPK Tahun 2022.

Dikatakan Ruh Akbar, kuota yang lulus di Kabupaten Bener tidak jauh beda dengan yang diajukan oleh Pemkab Bener melalui Disdikbud Bener Meriah.

Ia menyebutkan, dari total sebanyak 651 formasi yang diajukan itu meliputi dari tingkat formasi guru TK, SD dan formasi SMP.

Baca juga: Pencoklitan di Kabupaten Bener Meriah Selesai, Jumlah DPS Sebanyak 115.002 Jiwa

"Alhamdulillah kita bersyukur karena tidak jauh berbeda, hanya sedikit yang berkurang dari jumlah yang diusulkan namun tetap kita upaya agar semua terpenuhi," ujar Ruh Akbar Kepada TribunGayo.com (15/3/2023).

Ruh Akbar juga menyebutkan, dari total sebanyak 651 kuota yang disediakan oleh Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terdapat sebanyak 562 yang dinyatakan lulus untuk wilayah kabupaten Bener Meriah.

Dengan begitu terdapat masih ada formasi yang belum terisi di Kabupaten Bener Meriah yaitu sebanyak 89 formasi, sedangkan ada juga peserta sebanyak 126 orang yang belum ada penempatan (TP).

Oleh karena itu, kata Ruh Akbar lagi, upaya yang telah dilakukan sejauh ini terkait kendala tersebut dari Pemkab Bener Meriah telah mengirimkan surat permohonan pertimbangan pemenuhan formasi PPPK guru di Kabupaten Bener Meriah dengan nomor peg.810/34/2023 pada Kamis (9/3/2023) lalu.

Surat diteken Pj Bupati Bener Meriah Drs Haili Yoga MSi dituju ke Kementerian PANRB dan Kemendikbud RI.

"Kita berharap semoga upaya yang kita sampaikan ini dapat dipertimbangkan oleh pemerintah pusat sehingga seluruh formasi yang tersebar di Kabupaten Bener Meriah dapat terpenuhi," kata Ruh Akbar.(*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Baca juga: 479 Peserta di Bener Meriah Ikut Seleksi Wawancara Sensus Pertanian Tahun 2023

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved