CPNS 2023

Langka! Formasi Sebesar Ini Dibuka Pada CPNS 2023, Cek Rinciannya Disini

Langka, formasi sebesar ini terbuka pada rekrutmen CPNS 2023, cek rinciannya disini.

|
Penulis: Intan Mutia | Editor: Rizwan
https://www.kompasjatengupdate.com/
Langka, formasi sebesar ini terbuka pada rekrutmen CPNS 2023, cek rinciannya disini. 

Kemudian PPPK tenaga Kesehatan yaitu sebanyak 327.542 formasi.

Selain itu juga PPPK tenaga Teknis dengan jumlah 35.629 formasi.

Baca juga: Jelang CPNS 2023, 10 Jurusan Ini Paling Dibutuhkan, Cek Jurusanmu Disini

Lalu, pada rekrutmen CPNS 2023 ini, pemerintah hanya memfokuskan pada kuota CPNS di jabatan-jabatan tertentu saja.

Dalam hal ini plt BKN, Bima menjelaskan bahwa, lowongan CPNS 2023 ini hanya diisi oleh jabatan yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan saja.

"Untuk PNS itu masih terbatas pada jabatan-jabatan yang memang harus PNS. Misalnya untuk sekolah kedinasan, hakim, jaksa, diplomat, yang tidak mungkin diduduki PPPK," jelasnya, kepada Kompas.com saat ditemui usai kegiatan di Buleleng, Bali, Senin (20/2/2023).

Sementara, untuk jabatan yang murni bertugas melakukan pelayanan publik akan dialihkan ke formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menurutnya, melalui seleksi PPPK 2023, pemerintah dapat menyeleksi calon pegawai dengan kompetensi yang lebih maksimal.

"Ini juga berlaku di seluruh dunia jadi kita juga mengikuti seperti itu. Kalau PPPK, kami ambil yang terbaik dari yang ada di masyarakat untuk bisa memberikan pelayanan publik yang lebih baik," sambungnya.

Kemudian pada tahun 2023 ini, seleksi PPPK kembali dibuka untuk formasi tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan.

Untuk PPPK tenaga teknis sendiri sudah masuk dalam tahap seleksi administrasi.

Baca juga: CPNS 2023 Sebentar Lagi Dibuka, Pelajari Puluhan Contoh Soal Ujian CAT Ini

Lalu, untuk formasi tenaga kesehatan juga sudah diumumkan.

Hanya saja, untuk formasi PPPK guru belum diumumkan karena masih ada sejumlah perubahan formasi yang diusulkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Untuk sementara, khusus seleksi CPNS 2023 ini belum diputuskan.

Karena saat ini pihaknya masih fokus untuk seleksi PPPK formasi tenaga teknis.

Kemudian, jika mengacu pada peraturan Menteri PANRB nomor 45 tahun 2022, bahwa seleksi CPNS 2023 akan diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan di beberapa formasi tertentu yaitu seperti Kejaksaan, Hakim, Dosen, dan tenaga teknis talenta digital.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved