CPNS 2023

Langka! Formasi Sebesar Ini Dibuka Pada CPNS 2023, Cek Rinciannya Disini

Langka, formasi sebesar ini terbuka pada rekrutmen CPNS 2023, cek rinciannya disini.

|
Penulis: Intan Mutia | Editor: Rizwan
https://www.kompasjatengupdate.com/
Langka, formasi sebesar ini terbuka pada rekrutmen CPNS 2023, cek rinciannya disini. 

Selain itu, pada rekrutmen CPNS 2023 juga ada beberapa arah kebijakan.

Demi menyelesaikan masalah tenaga non-ASN (bukan Aparatur Sipil Negara) secara optimal.

Maka kebijakan pertama, dimana pemerintah akan fokus terhadap pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga Kesehatan.

Baca juga: Ingin Ikut Seleksi CPNS 2023, Seperti Ini Ketentuan dan Proses Seleksinya Nanti

Dalam hal ini sejumlah variable menjadi pertimbangan dalam rekrutmen CPNS 2023 ini.

Mulai dari indikator jumlah PNS yang pensiun, pemenuhan SDM untuk mendukung program strategis nasional.

Dimana hal ini juga termasuk pada pertimbangan letak geografis dan kemampuan anggaran.

Selain itu, hal ini juga tentunya berkaitan dengan pemerataan pembangunan dan reformasi birokrasi yang lebih menyeluruh.

Kebijakan kedua, yaitu pemerintah akan mengambil kebijakan untuk memberi kesempatan dalam rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023 bidang talenta digital dan data scientist dengan cara terukur.

Arah kebijakan terkait CPNS 2023 adalah untuk mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” jelas Menteri Anas.

Sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Baca juga: Terupdate! Contoh Soal CPNS 2023 yang Perlu Anda Ketahui

Kebijakan ketiga, dalam rekrutmen CASN 2023 ini pemerintah akan melakukan proses rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 secara bersih dan sehat.

Dalam hal ini, dimana pemerintah akan merekrut CASN secara selektif, memberi kesempatan untuk rekrutmen talenta digital berupa data scientist secara terukur.

Kemudian, perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) juga akan dilakukan dengan sangat selektif.

Kebijakan keempat, yaitu pemerintah akan mengurangi rekrutmen jabatan yang terdampak oleh transformasi digital, tetapi memprioritaskan beberapa formasi jabatan yang diperlukan.

Prioritas pemerintah tersebut, tentunya untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas.

(TribunGayo.com/Intan Mutia)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Baca juga: Lowongan Kerja Besar-besaran Bersama SKK Migas dan KKKS Dibuka hingga 31 Maret 2023

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved