PPPK Kemenag 2022

Link Download Materi Soal Tes CAT PPPK Kemenag 2022, Berikut Cara Unduhnya

Anda dapat mengunduh link materi soal tes CAT PPPK Kemenag 2022 untuk memperlajarinya sebelum mengikuti tes.Dimana pelaksanaan tes PPPK Kemenag 2022

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
kolase tribungayo (kompas.com)
Link download materi soal tes CAT PPPK Kemenag 2022, berikut cara unduhnya 

Materi ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan keterampilan dan sikap/perilaku yang dapat diamati diukur dan dikembangkan.

Terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai moral, emosi dan prinsip.

Yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran fungsi dan jabatan.

Dimana dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang memiliki kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berhubungan sosial, kepekaan terhadap konflik, dan empati.

3 Materi Kompetensi Teknis

Materi ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

Terdapat 29 jabatan yang dibuka pada PPPK Kemenag 2022.

Dari 29 jabatan tersebut terdapat materi pokok yang lebih spesifik yang harus dikuasai oleh para pelamar PPPK Kemenag 2022.

Berikut penguasaan materi dibidang teknis yang harus dikuasai:

1. Jabatan Analis Kebijakan Ahli Pertama/Analis Hukum Ahil Pertama

Adapun materi pokok yang harus dikuasai yaitu:

1. Pengetahuan substansi kebijakan
2. Metode riset
3. Teknik dan analisa kebijakan
4. Penyusunan saran kebijakan dan kemampuan menulis dan publikasi
5. Komunikasi dan konsultasi publik serta membangun jejaring kerjasama
6. Pengetahuan tentang bidang pekerjaan serta regulasi dan legislasi

2. Jabatan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama

Adapun materi pokok yang harus dikuasai adalah:

A. Kemampuan Umum

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved