Senin, 13 April 2026

Berita Bener Meriah

Miliki Ganja, Polres Bener Meriah Tangkap 2 Pemuda

atresnarkoba Polres Bener Meriah meringkus dua orang tersangka diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
Dok Polres Bener Meriah
Dua tersangka kasus narkoba diamankan Polres Bener Meriah, Sabtu (18/3/2023) 

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Satresnarkoba Polres Bener Meriah meringkus dua orang tersangka diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan di  kawasan Kampung Mekar Ayu, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Sabtu, (18/3/2023).

Selain menangkap dua orang tersangka, polisi juga mengamankan ganja sebagai barang bukti.

Hingga Minggu (19/3/2023) tersangka diamankan di Mapolres guna pengembangan guna didalami asal usul ganja serta diperoleh dari siapa.

Hal itu dikatakan Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto S.I.K melalui Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi dalam keterangan diterima TribunGayo.com Minggu (19/3/2023).

"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan atas laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut," katanya.

Baca juga: Polda Sumut Tangkap Seorang Warga Aceh Bersama Sabu 50 Kg

Setelah mendapat informasi kata Eriadi tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bener Meriah langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian setelahnya langsung melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pelaku penyalahgunaan narkoba yakni atas nama AR (26) dan SP (25).

"Keduanya merupakan warga Kampung Sumber Jaya Kecamatan Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah," kata Eriadi 

Saat dilakukan penggeledahan,  petugas menemukan satu paket yang dibalut deng koran yang berisikan narkotika jenis ganja.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan beberapa paket ganja.

Bersamaan pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika Jenis Ganja yang dibalut dengan kertas koran.

Baca juga: Mayat Laki-laki Dalam Koper di Bunuh Pasangan Sesama Jenis, Ini Motif dan Faktanya

Satu paket narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik kresek warna putih, satu paket kecil yang diduga narkotika jenis ganja yang dibalut dengan kertas bungkus nasi.

Kemudian satu paket kecil yang diduga narkotika jenis ganja yang dibalut dengan kertas buku, dua paket yang ganja yang dibalut dengan pembungkus nasi, dengan berat keseluruhan, 133,27 gram.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved