Selasa, 14 April 2026

CPNS 2023

Juni, CPNS 2023 Dimulai? Perhatikan Kisi-kisi, Syarat dan Cara Daftarnya Disini

Pada rekrutmen CPNS 2023 ini bersifat terbatas hanya untuk pemenuhan beberapa jabatan tertentu saja.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Mawaddatul Husna
TribunGayo.com
Pada rekrutmen CPNS 2023 ini bersifat terbatas hanya untuk pemenuhan beberapa jabatan tertentu saja. 

Bahwa usulan kebutuhan CPNS 2023 hanya pada jabatan di bidang Kehakiman, bidang Intelijen, bidang Kejaksaan, dan tenaga dosen.

Kemudian disebutkan, ada beberapa ketentuan baru dalam pendaftaran CPNS 2023 yang tentunya berkaitan dengan arah kebijakan rekrutmen CASN tahun ini.

Nah, adapun ketentuan baru pendaftaran CPNS 2023 tersebut yakni:

Baca juga: Penetapan Formasi CPNS 2023 Diumumkan April? Ini Prediksi Soal Lengkap yang Wajib Dikuasai

1. Fokus pada pelayanan dasar seperti guru dan tenaga kesehatan.

2. Memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur

3. Merekrut pendaftaran CPNS secara sangat selektif dibandingkan tahun sebelumnya

4. Mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Meski belum ada jadwal resmi, yuk persiapkan syarat dan dokumen ini agar tidak tergesa saat pendaftaran CPNS 2023 resmi dimulai.

Baca juga: Kebutuhan Besar CPNS 2023 Ada di Pusat, Bagaimana dengan Daerah? Simak Penjelasannya Disini

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Jika mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:

  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.
  • Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
  • Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS, serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
  • Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
  • Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
  • Sehat secara jasmani dan rohani.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Selain itu, beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.

Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.

Sementara, untuk dokumen pendaftaran CPNS 2023 yang perlu dipersiapkan, yaitu diantaranya:

  • Foto atau scan KTP elektronik.
  • Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
  • Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
  • Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
  • Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
  • Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
  • Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.

Kisi-kisi CPNS 2023

Berdasarkan Keputusan Menpan-RB Nomor 1023 Tahun 2021:

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved