Video
Video Diduga Jadi Bandar Narkoba dua Orang Warga Bener Meriah Ditangkap Polisi
Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan dua orang warga yang diduga menyalahgunakan Narkotika jenis sabu
Penulis: Bustami | Editor: Fachri Zikrillah
Laporan Bustami I Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG- Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan dua orang warga yang diduga menyalahgunakan Narkotika jenis sabu, Pada Kamis (23/3/2023).
Kedua warga yang diringkus Polisi tersebut berinisial AB, (25) warga Kampung Gajah Putih, Kecamatan Gajah Putih Kabupaten Bener Meriah.
Kemudian CR (42) warga Kampung Arul Gading kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K dalam keterangan diterima TribunGayo.com, Jumat (24/3/2023) menyampaikan kedua korban di tanggap masing-masing di tanggap di Kecamatan Gajah Putih dan Kecamatan Pintu Rime Gayo.
"AB di tangkap diseputaran Kampung Gajah Putih Sekira pukul 22.00 WIB, dan CR di tangkap di Kampung Arul Gading sekitar pukul 23:30 WIB," Ujar Kapolres
Kata Polres Bersamaan dengan pelaku CR, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 paket plastik transparan yang di duga berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 4,70 Gram.
Kemudian 1 bungkus plastik warna biru yg berisikan narkotika jenis ganja, dengan berat 63,60 gram.
Selanjutnya 1 buah timbangan digital, 1 buah alat hisap bong lengkap dengan kaca pirek dan 1 unit hp android merk samsung beserta Uang tunai Rp. 800.000.
Sementara bersama pelaku AB, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Paket plastik transparan yang di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,84 Gram.
Selanjutnya 1 lembar tisu warna putih, 1 buah alat hisap bong lengkap dengan kaca pirek dan 1 unit hp android merk vivo warna ungu beserta uang tunai Rp 500.000.
"Terhadap penangkapan pelaku
Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut juga sering digunakan sebagai tempat untuk transaksi narkoba," Ungkap Kapolres
Atas informasi tersebut Kata Kapolres lagi, Unit Opsnal Sat Resnarkoba yang di pimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah langsung meresponnya kemudian menuju TKP.
Setibanya di lokasi Sat Resnarkoba Polres Bener meriah langsung mengamankan satu orang laki-laki yang bernama AB.
Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelaku berikut rumahnya dan di temukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.
Hasil interogasi terhadap pelaku AB kepada polisi mengakui memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang yang bernama CR, dan barang haram tersebut guna untuk di jual kembali.
"Dari informasi tersebut petugas langsung melakukan pengembangan dan sekira pukul 23.30 wib berhasil menangkap CR yang sedang berada di dalam rumahnya di Kampung Arul Gading beserta barang bukti," Demikian Kata Kapolres.
Untuk saat ini lanjut Kapolres kedua pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Update Berita Lainnya di Tribungayo.com dan Google News
Video: Kejutan Thailand atas Indonesia di Set Pertama Poin 25-21 SEA V League 2024 Putra |
![]() |
---|
Video: Filipina Paksa Indonesia Bermain Hingga Set Penentu Imbangi Skor 2-2 di SEA V League 2024 |
![]() |
---|
Video: Filipina Kewalahan Hadapi Indonesia di Set Ketiga SEA V League 2024 |
![]() |
---|
Video: Rondina Tampil On Fire Bawa Filipina Imbangi Indonesia di Set Kedua SEA V League 2024 |
![]() |
---|
Video: Indonesia Kuasai Set Pertama dengan Kemenangan 25-20 Atas Filipina di SEA V League 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.