CPNS 2023
Terbatas, Hanya 24.419 Formasi Terbuka untuk CPNS 2023, Berikut Rinciannya
Terkait jumlah kuota formasi CPNS 2023 tersebut, juga sewaktu-waktu bisa saja berubah sesuai kebutuhan dan pertimbangan oleh pemerintah.
Penulis: Intan Mutia | Editor: Mawaddatul Husna
Terbatas, Hanya 24.419 Formasi Terbuka untuk CPNS 2023, Berikut Rinciannya
TRIBUNGAYO.COM - Kuota formasi CPNS 2023 terbatas, hanya 24.419 formasi dibuka.
Kuota formasi CPNS 2023 diinformasikan hanya terbuka pada instansi pusat saja.
Selain itu, untuk kuota formasi CPNS 2023 ini juga akan diprioritaskan bagi pemenuhan jabatan pelaksana.
Diketahui, ada empat pemenuhan jabatan yang akan diprioritaskan untuk kuota formasi CPNS 2023, yaitu bidang kehakiman, kejaksaan, intelijen, dan tenaga dosen.
Kuota formasi CPNS 2023 sendiri diketahui mencapai 24.419 untuk keempat formasi prioritas yang disebutkan sebelumnya.
Baca juga: Siapkan Persyaratan, Ini Cara Daftar CPNS 2023 Hingga Kisi-kisinya
Hal ini, juga mengacu pada surat edaran Menteri PANRB yang diterbitkan beberapa waktu lalu.
Terkait jumlah kuota formasi CPNS 2023 tersebut, juga sewaktu-waktu bisa saja berubah sesuai kebutuhan dan pertimbangan oleh pemerintah.
Selain itu, untuk kuota formasi CPNS 2023 juga ditetapkan setelah memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam regulasi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor II Tahun 2017 jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Baca juga: 4 Formasi Sudah Pasti Jadi Prioritas pada CPNS 2023, 8 Jurusan Ini Miliki Peluang Besar
Selanjutnya, usulan kebutuhan ASN 2023 harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan
Untuk diketahui, sampai saat ini Menteri PANRB belum memberi kepastian, kapan CPNS 2023 dibuka.
Namun, saat ini kabarnya Menteri PANRB sudah merancang kalender untuk penetapan kuota formasi CPNS 2023.
Bahkan diinformasikan bahwa, besar kemungkinan jadwal rekrutmen CPNS 2023 akan dibuka lebih cepat dari tahun sebelumnya.
Dalam rekrutmen CPNS 2023 ini juga terdapat beberapa kebijakan yang harus Anda pahami sebelum mengikut seleksi CPNS 2023.
Baca juga: Juni, CPNS 2023 Dimulai? Perhatikan Kisi-kisi, Syarat dan Cara Daftarnya Disini
Demi menyelesaikan masalah tenaga non-ASN (bukan Aparatur Sipil Negara) secara optimal.
Maka kebijakan pertama, dimana pemerintah akan fokus terhadap pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga Kesehatan.
Dalam hal ini, sejumlah variable menjadi pertimbangan dalam rekrutmen CPNS 2023..
Mulai dari indikator jumlah PNS yang pensiun, pemenuhan SDM untuk mendukung program strategis nasional.
Dimana hal ini juga termasuk pada pertimbangan letak geografis dan kemampuan anggaran.
Selain itu, hal ini juga tentunya berkaitan dengan pemerataan pembangunan dan reformasi birokrasi yang lebih menyeluruh.
Baca juga: Berapa Kuota PPPK, Sekolah Kedinasan, dan Formasi CPNS 2023? Simak Disini
Kebijakan kedua, yaitu pemerintah akan mengambil kebijakan untuk memberi kesempatan dalam rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023 bidang talenta digital dan data scientist dengan cara terukur.
Arah kebijakan terkait CPNS 2023 adalah untuk mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” jelas Menteri Anas.
Sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Baca juga: Usai Rancang Kalender CPNS 2023, MenPANRB Keluarkan SE Pengadaan ASN di Instansi Pusat dan Daerah
Kebijakan ketiga, dalam rekrutmen CASN 2023 ini pemerintah akan melakukan proses rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 secara bersih dan sehat.
Dalam hal ini, dimana pemerintah akan merekrut CASN secara selektif, memberi kesempatan untuk rekrutmen talenta digital berupa data scientist secara terukur.
Kemudian, perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) juga akan dilakukan dengan sangat selektif.
Kebijakan keempat, yaitu pemerintah akan mengurangi rekrutmen jabatan yang terdampak oleh transformasi digital, tetapi memprioritaskan beberapa formasi jabatan yang diperlukan.
Baca juga: Kuota Formasi CPNS 2023 Terbatas! Menpan RB Baru Saja Terbitkan Surat Pengadaan ASN Tahun Ini
Prioritas pemerintah tersebut, tentunya untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas.
Berapa kuota formasi CPNS 2023?
Kuota Formasi PPPK/CPNS 2023 Pusat
Untuk wilayah pusat, kuota formasi PPPK dan CPNS 2023 dengan total keseluruhan berjumlah sebesar 80.869.
Untuk kuota formasi CPNS 2023 penempatan wilayah pusat, dengan beberapa formasi prioritas yaitu bidang Kehakiman, bidang Kejaksanaan, Bidang Intelijen berjumlah 24.419.
Sedangkan untuk kuota atau jumlah formasi PPPK 2023 wilayah pusat, tercatat sebanyak 56.450 formasi.
Terbilang, bukan jumlah yang sedikit untuk rekrutmen CASN tahun ini, baik itu PPPK maupun CPNS 2023.
Rencananya, pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS 2023, yang diperkirakan akan dimulai pada pertengahan tahun ini.
Bagi yang berminat, jelas ini menjadi kesempatan emas untuk mengikuti seleksi CPNS.
Apalagi, total jumlah formasi CPNS 2023 telah mencapai angka 24.419.
Hanya saja, formasi CPNS 2023 hanya diperuntukkan bagi instansi pusat.
Sedangkan untuk instansi daerah tak dapat formasi CPNS 2023.
Kuota Formasi CASN Daerah
Untuk kuota formasi CASN wilayah daerah memiliki total dibutuhkan sebanyak 943.373.
Jumlah formasi tersebut, tentunya dibagi lagi menjadi beberapa bidang yaitu untuk PPPK Tenaga Guru memiliki kuota sebanyak 580.202, PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 327.542, dan terakhir PPPK Tenaga Teknis sebanyak 35.629.
Namun, untuk rekrutmen CPNS 2023 ini belum ada informasi lanjutan mengenai jumlah formasi wilayah daerah.
Kuota Formasi Kedinasan
Untuk formasi kedinasan sendiri, tahun 2023 ini terbilang cukup.
Karena jumlah kuota formasi untuk Sekolah Kedinasan mencapai angka 6.259.
Jadi, jika ditotalkan, untuk formasi CPNS 2023 ini lebih dari 1 juta pegawai dibutuhkan pada rekrutmen nantinya. (TribunGayo.com/Intan Mutia)
Update informasi CPNS 2023 di TribunGayo.com dan Google News
CPNS 2023
kuota formasi CPNS 2023
Menteri PANRB
rekrutmen CPNS 2023
Info CPNS 2023
TribunGayo.com
berita gayo terkini
CPNS 2025: Portal Resmi Pendaftaran, Link, dan Cara Membuat Akun |
![]() |
---|
Info Rekrutmen PPPK dan CPNS 2024 Terbaru: Lowongan di Kemensos, Kemenhub dan Bawaslu |
![]() |
---|
18.557 Formasi PPPK dan CPNS 2024 Bawaslu di ACC Menteri PANRB: Menyongsong Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Kabar Terbaru! Pemerintah Lagi Detailkan Formasi PPPK-CPNS 2024 untuk IKN, Pendaftaran Segera Dibuka |
![]() |
---|
Daftar Link Pengumuman dan Kode Kelulusan CPNS Setjen DPR RI 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.