Berita Aceh Tengah

Perwakilan Guru Aceh Tengah Datangi DPRK, Adukan Soal Honor Belum Dibayar 

Perwakilan tenaga pengajar atau guru mendatangi ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, pada Selasa (28/3/2023)

|
Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
Teks Foto: FOR TRIBUNGAYO.COM
Perwakilan tenaga pengajar atau guru mendatangi ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, pada Selasa (28/3/2023) 

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Perwakilan tenaga pengajar atau guru mendatangi ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, pada Selasa (28/3/2023)

Kedatangan perwakilan guru itu guna untuk membahas penyelesaian pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai TPP) guru, honor Guru Kontrak, serta rapel gaji Guru PPPK.

Dalam pembahasan tersebut, hadir Anggota Komisi D DPRK Aceh Tengah, dari Dinas Pendidikan Uswatuddin, Badan Pengelola Keuangan dihadiri Arslan A Wahab dan sejumlah perwakilan dari pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

"Defisit anggaran menjadi persoalan, sejumlah hak tenaga pendidikan tunda bayar," ujar Kepala Dinas Pendidikan Aceh Tengah

"Intinya tadi kita bahas itu dan Alhamdulillah sudah ada titik terangnya," kata Uswatuddin.

Baca juga: Aceh Tengah Defisit Anggaran, Zamzam: Jangan Sampai juga Defisit Akal Sehat

Pemkab Aceh Tengah berkomitmen melalui selembar surat kesepakan untuk menuntaskan persoalan para guru pada bulan April sebelum Hari Raya Iedul Fitri 1444 H.

"Sebelum lebaran udah kita tuntaskan" katanya.

Adapun surat pernyataan pada Selasa (28/3/2023) bertempat di Ruang Sidang DPRK Aceh Tengah yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh Tengah,

Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Pengurus PGRI Kabupaten Aceh Tengah, MKKS Kabupaten Aceh Tengah, Perwakilan KKKS Kabupaten Aceh Tengah,

Perwakilan PPPK dan Perwakilan Guru Kontrak. Melakukan Rapat Kerja dengan Komisi D DPRK Aceh Tengah menyepakati :

Baca juga: Mengulik Defisit Anggaran Aceh Tengah, TribunGayo.com Hadirkan Empat Pembicara

Baca juga: Pj Bupati Mirzua Temui Ditjen Bina Keungan Daerah Kemendagri Untuk Konsultasi Soal Defisit

1. Penyelesaian Pembayaran TPP/TC Tahun Anggaran 2022 akan diselesaikan di bulan April sebelum Lebaran 2023.

2. Penyelesaian gaji Guru kontrak akan dibayarkan di bulan April atau sebelum Lebaran 2023.

3. Penyelesaian Rapel Gaji Guru PPPK yang tertunda selama 2 bulan yang akan dibayarkan di bulan April atau sebelum Lebaran 2023. (*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved