Berita Aceh
Polres Aceh Utara Ringkus Seorang Guru Agama, Diduga Cabuli Tujuh Muridnya
Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menangkap seorang guru agama atas dugaan pencabulan terhadap 7 murid
TRIBUNGAYO.COM,LHOKSUKON – Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menangkap seorang guru agama atas dugaan pencabulan terhadap tujuh muridnya.
Guru agama yang ditangkap tersebut berinisial S (43) warga Aceh Utara pada Rabu (29/3/2023) di rumahnya.
Pria S tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap murid perempuannya di tempat mengajar pelajaran agama.
Oknum guru agama tersebut mengaku sudah tujuh murid yang dilecehkan sejak 2021 sampai 2023.
Namun, sampai saat ini baru empat pihak keluarga korban yang melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Baca juga: Universitas Andalas Bikin Geger, 12 Mahasiswi Alami Pelecehan Seksual, Ini Motif Pelaku
Menindaklanjuti laporan dari keluarga korban kemudian Satuan Reserse krim Polres Aceh Utara menangkap dan mengamankan pria berinisial S ke sel tahanan Mapolres setempat.
“Tersangka ini berprofesi sebagai Guru Agama di salah satu sekolah SD di Aceh Utara,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, MH kepada TribunGayo, Minggu (/4/2023).
Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik, terungkap pelecehan seksual terhadap para korban sudah terjadi sejak tahun 2021 hingga Maret 2023.
Modusnya saat jam mengajar pelaku memanggil korban untuk membaca buku di samping mejanya.
“Kemudian meminta korban pindah posisi dan duduk dipangkuan pelaku," ungkap AKP Agus.
Baca juga: FAKTA Ibu Muda Tersangka Pelecehan Seksual, Koleksi Film Dewasa hingga Ajak Korban Hubungan Intim
Ia menerangkan, saat itu korban duduk membaca buku dipangkuan, pelaku merapa kemaluan korban dan mengatakan kepada korban agar tetap membaca dan jangan memperdulikan apa yang ia lakukan terhadap kemaluan korban.
Sesampai di rumah, para korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya masing-masing.
Lalu orangtua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Utara.
"Sejauh ini sudah ada 4 korban yang melapor. Namun dalam pemeriksaan tersangka ini mengaku juga melakukan hal yang sama terhadap 3 anak lainnya.
Artinya sudah ada 7 anak yang menjadi korban pelecehan tersangka," ujar AKP Agus Riwayanto.
Baca juga: Ulah Anggota Dewan Ini Bikin Geleng Kepala, Kini Tersangka Kasus Cabul Seorang Gadis
PJU di Terminal Lawe Pakam Aceh Tenggara Padam, Warga dan Sopir Keluhkan Kondisi Gelap |
![]() |
---|
Harga Kakao di Aceh Tenggara Anjlok, Cek Harganya |
![]() |
---|
Polres Aceh Tengah Bersama Komunitas Sepeda Akan Gelar Lomba di Takengon |
![]() |
---|
Harga Gula Pasir di Pasar Inpres Takengon Stabil, Aktivitas Pasar Tetap Normal |
![]() |
---|
Potret Pilu Terulang Kembali, Ibu Hamil di Aceh Tengah Naik Grek Sorong Lewati Jembatan Ayun ke RSUD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.