Berita Aceh

Polres Aceh Utara Ringkus Seorang Guru Agama, Diduga Cabuli Tujuh Muridnya

Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menangkap seorang guru agama atas dugaan pencabulan terhadap 7 murid

Editor: Jafaruddin
TRIBUN LAMPUNG
Ilustrasi- Polres Aceh Utara menangkap seorang guru agama atas dugaan pencabulan terhadap tujuh muridnya. 

TRIBUNGAYO.COM,LHOKSUKON – Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menangkap seorang guru agama atas dugaan pencabulan terhadap tujuh muridnya.

Guru agama yang ditangkap tersebut berinisial S (43) warga Aceh Utara pada Rabu (29/3/2023) di rumahnya.

Pria S tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap murid perempuannya di tempat mengajar pelajaran agama.

Oknum guru agama tersebut mengaku sudah tujuh murid yang dilecehkan sejak 2021 sampai 2023.

Namun, sampai saat ini baru empat pihak keluarga korban yang melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Baca juga: Universitas Andalas Bikin Geger, 12 Mahasiswi Alami Pelecehan Seksual, Ini Motif Pelaku

Menindaklanjuti laporan dari keluarga korban kemudian Satuan Reserse krim Polres Aceh Utara menangkap dan mengamankan pria berinisial S ke sel tahanan Mapolres setempat.

“Tersangka ini berprofesi sebagai Guru Agama di salah satu sekolah SD di Aceh Utara,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, MH kepada TribunGayo, Minggu (/4/2023).

Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik, terungkap pelecehan seksual terhadap para korban sudah terjadi sejak tahun 2021 hingga Maret 2023.

Modusnya saat jam mengajar pelaku memanggil korban untuk membaca buku di samping mejanya.

“Kemudian meminta korban pindah posisi dan duduk dipangkuan pelaku," ungkap AKP Agus.

Baca juga: FAKTA Ibu Muda Tersangka Pelecehan Seksual, Koleksi Film Dewasa hingga Ajak Korban Hubungan Intim

Ia menerangkan, saat itu korban duduk membaca buku dipangkuan, pelaku merapa kemaluan korban dan mengatakan kepada korban agar tetap membaca dan jangan memperdulikan apa yang ia lakukan terhadap kemaluan korban.

Sesampai di rumah, para korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya masing-masing.

Lalu orangtua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Utara.

"Sejauh ini sudah ada 4 korban yang melapor. Namun dalam pemeriksaan tersangka ini mengaku juga melakukan hal yang sama terhadap 3 anak lainnya.

Artinya sudah ada 7 anak yang menjadi korban pelecehan tersangka," ujar AKP Agus Riwayanto.

Baca juga: Ulah Anggota Dewan Ini Bikin Geleng Kepala, Kini Tersangka Kasus Cabul Seorang Gadis

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved