Berita Aceh

Polres Aceh Utara Ringkus Seorang Guru Agama, Diduga Cabuli Tujuh Muridnya

Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menangkap seorang guru agama atas dugaan pencabulan terhadap 7 murid

Editor: Jafaruddin
TRIBUN LAMPUNG
Ilustrasi- Polres Aceh Utara menangkap seorang guru agama atas dugaan pencabulan terhadap tujuh muridnya. 

Tersangka ditangkap dan ditahan pada pada Rabu (29/3/2023) malam oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

Saat ini penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap secara intensif.

Sebab menurut Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto ada indikasi masih adanya korban anak lainnya.

"Kami meminta masyarakat yang merasa anak-anaknya juga menjadi korban agar segera melaporkan kepada unit PPA Polres Aceh Utara, sehingga kami mendapat keterangan tambahan terhadap aksi pelaku,” kata Kasat Reskrim.

Untuk korban juga akan mendapatkan trauma healing dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh Utara.(*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved