Berita Aceh
Polres Aceh Utara Ringkus Seorang Guru Agama, Diduga Cabuli Tujuh Muridnya
Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menangkap seorang guru agama atas dugaan pencabulan terhadap 7 murid
Editor:
Jafaruddin
TRIBUN LAMPUNG
Ilustrasi- Polres Aceh Utara menangkap seorang guru agama atas dugaan pencabulan terhadap tujuh muridnya.
Tersangka ditangkap dan ditahan pada pada Rabu (29/3/2023) malam oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
Saat ini penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap secara intensif.
Sebab menurut Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto ada indikasi masih adanya korban anak lainnya.
"Kami meminta masyarakat yang merasa anak-anaknya juga menjadi korban agar segera melaporkan kepada unit PPA Polres Aceh Utara, sehingga kami mendapat keterangan tambahan terhadap aksi pelaku,” kata Kasat Reskrim.
Untuk korban juga akan mendapatkan trauma healing dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh Utara.(*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Aceh
PJU di Terminal Lawe Pakam Aceh Tenggara Padam, Warga dan Sopir Keluhkan Kondisi Gelap |
![]() |
---|
Harga Kakao di Aceh Tenggara Anjlok, Cek Harganya |
![]() |
---|
Polres Aceh Tengah Bersama Komunitas Sepeda Akan Gelar Lomba di Takengon |
![]() |
---|
Harga Gula Pasir di Pasar Inpres Takengon Stabil, Aktivitas Pasar Tetap Normal |
![]() |
---|
Potret Pilu Terulang Kembali, Ibu Hamil di Aceh Tengah Naik Grek Sorong Lewati Jembatan Ayun ke RSUD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.