Sosok

Sosok AKP Wawan Darmawan, Polisi Berdarah Gayo yang Bikin Gerah Pemain Narkoba di Aceh Tengah

Ini perlu dilakukan mengingat anak muda menjadi generasi bangsa dan agama, bahkan anak muda menjadi garda terdepan untuk masa depan bangsa Indonesia

|
Penulis: Romadani | Editor: Rizwan
TribunGayo.com
Kasat Reserse Narkoba Polres Aceh Tengah AKP Wawan Darmawan SIK 

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Menyelamatkan anak muda dari pergaulan bebas atau penyalahgunaan narkoba harus dilakukan upaya keras dari pihak kepolisian.

Hal itu perlu dilakukan mengingat anak muda menjadi generasi bangsa dan agama.

Bahkan anak muda menjadi garda terdepan untuk masa depan bangsa Indonesia.

Sikap tegas, jujur dan berani harus dimiliki pihak kepolisian untuk melakukan pencegahan terhadap penyalah gunaan narkoba di Kabupaten Aceh Tengah.

Hal itulah yang dilakukan Kasat Reserse Narkoba Polres Aceh Tengah, AKP Wawan Darmawan SIK dalam wawancara khusus dengan TribunGayo.com, Senin (3/4/2023).

Ia lantang dan berani untuk melakukan tindakan pencegahan beredarnya barang haram di Dataran Tinggi Gayo (DTG).

Bagaimana tidak, hanya dalam waktu dua pekan di Aceh Tengah, AKP Wawan Darmwan sudah berhasil meringkus 11 tersangka pengedar narkoba tepatnya pada 15 Juni 2022 lalu.

Selanjutnya pada bulan Oktober 2022 ia juga telah berhasil menangkap 18 tersangka.

Dengan mengamankan barang bukti sebanyak 31,13 gram sabu dan 7,15 kilogram ganja.

Baca juga: Sosok Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Adam, Amankan 20 Tersangka Dalam 1 Bulan Bertugas

Baca juga: Polres Aceh Tengah Musnahkan Dua Hektare Ladang Ganja

Seorang DPO yang sempat melarikan diri juga berhasil kembali ditangkap kembali.

Kasus besar pun terus ia tangani seperti pada tanggal 9 september 2022, sebanyak 41 tersangka mendekam di Polres Aceh Tengah.

AKP Wawan Darmawan bersama teman seangkatan sewaktu Akpol leting 44 tahun 2009.
AKP Wawan Darmawan bersama teman seangkatan sewaktu Akpol leting 44 tahun 2009. (Dok IG @wen_darmawan)

Dari ke 41 tersangka itu, ia berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pengungkapan kasus TPPU itu merupakan hasil dari penjualan narkoba, senilai Rp 300 juta dari seorang bandar asal Lhokseumawe.

Pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) merupakan pertama kali di Aceh.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved