Pencurian Jam Tangan Anggota DPRD

PDIP Dibuat Malu, Anggota DPRD Sumut Anwar Sani Miliki Harta 5 Miliar, Ada Apa?

Harta kekayaan Anggota DPRD Sumut Anwar Sani Tarigan disorot setelah ketahuan mencuri jam tangan pegawai toko elektronik.

|
Editor: Malikul Saleh
HO
Anwar Sani Tarigan, anak buah Megawati Soekarnoputri yang menjabat sebagai anggota DPRD Sumut maling jam tangan 

"Dia langsung meminta maaf kepada saya, dan ingin damai dan juga telah mengembalikan jam saya," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan kronologi kejadian itu, dimana pada saat itu pelaku datang ke tokonya untuk servis televisi.

Lalu, tiba-tiba pelaku mengambil jam tangannya yang diletakkan di atas meja.

"Bapak itu mau servis tv, mungkin karena dia melihat jamnya tidak tercas, disangkanya jam dia rupanya jam aku," ujarnya.

Sosok Anwar Sani Tarigan

Anwar Sani Tarigan merupakan Poltisi PDI Perjuangan dari Kabupaten Dairi.

Anwar Sani Tarigan 20 Maret 1974 di Tiga Lingga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Baca juga: VIRAL, Polisi Nyanyi Lagu Happy Birthday Saat Tangkap Pelaku Pencurian, Netizen: Dimana Kuenya

Ia sudah dua periode memenangkan pesta demokrasi di Dapil Sumut XI (Kab. Karo, Kab. Dairi dan Kab. Pakpak Bharat).

Bendahara Fraksi PDI Perjuangan

Didapat dari data milik DPRD Sumut melalui website http://dprd-sumutprov.go.id/, Anwar Sani Tarigan menjabat sebagai Bendahara Fraksi PDI-Perjuangan di DPRD Sumut.

Korupsi Dana Cetak Sawah di Dairi

Anwar Sani Tarigan pernah ditangkap dan ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Dairi Sumut pada Mei 2021 saat itu ia sedang di rumah sakit.

Persoalan korupsi yang menjerat Anwar Sani Tarigan adalah cetak sawah baru tahun anggaran 2011 di Simungun Kabupaten Dairi.

Kerugian akibat kasus korupsinya itu mencapai ratusan juta dengan luas cetak sawah 100 Hektare.

Baca juga: Viral Video Tersangka Kasus Penipuan Bergaya Seperti Bos Saja

Anwar Sani Tarigan dituntut JPU Kejari Dairi 1 tahun 3 bulan penjara saat sidang di Pengadilan Tipikor Medan, 30 Agustus 2021.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved