Berita Aceh

Heboh Video Remaja Aceh Lakukan Hubungan Intim di Kompleks Kantor Bupati

Polisi di Aceh sedang menyelidiki sebuah video heboh sepekan terakhir. Video tersebut adalah perbuatan terlarang atau hubungan intim dilakukan remaja

Editor: Rizwan
Grid.id
Ilustrasi - Heboh Video Remaja Aceh Lakukan Hubungan Intim di Kompleks Kantor Bupati 

TRIBUNGAYO.COM - Polisi di Aceh sedang menyelidiki sebuah video viral atau heboh sepekan terakhir.

Video tersebut adalah perbuatan terlarang atau hubungan intim yang dilakukan remaja.

Perbuatan dilarang agama itu mereka lakukan di kampleks Kantor Bupati Aceh Timur.

Mengutip Kompas.com, Rabu (4/4/2023) sebuah video pasangan remaja berhubungan seksual atau making love (ML) di atas motor di Kompleks Perkantoran Bupati Aceh Timur, viral di media sosial sepekan terakhir.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Timur, AKP Arief Sukmono, per telepon, Selasa (4/3/2023) menyebutkan, remaja yang diduga ML itu telah diketahui identitasnya. 

“Khusus untuk dua remaja ini sudah kita mintai keterangan.

Sedangkan pelaku yang menyebar itu belum kita ketahui,” sebut AKP Arief.

Baca juga: Wanita Beranak 4 Ditangkap Polisi, Naik Bus Bawa Ganja dari Aceh ke Lombok NTB, Begini Kronologinya

Menurut keterangan kedua remaja, sambung Arief, mereka dipergoki sekelompok remaja di kompleks perkantoran Bupati Aceh Timur

Saat itu mereka sedang pacaran dan berbuat mesum. 

“Mereka dimintai uang oleh pelaku. Namun, karena tidak ada uang, maka diberilah handphone. Pelaku sempat minta uang lagi, jika tidak, video itu disebar ke media sosial,” beber dia.

Arief menjelaskan, kedua remaja yang terekam dalam video itu juga tidak melapor ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah dan Polres Aceh Timur.

“Kita tahu setelah viral di media sosial,” beber dia.

Video berdurasi 10 detik itu diunggah di Instagram.

Dalam video yang sudah dihapus itu terdengar dialog antara kedua remaja dan perekam video.

Si perekam video menyatakan “mangat that’s (enak sekali)”.

Baca juga: Lagi Asyik Mesum, 5 Pasangan Muda-mudi di Aceh Ditangkap, Tim Temukan Kondom

Mendengar suara tersebut, kedua remaja itu menghentikan aktivitasnya. 

“Kami pastikan cari pelaku yang menyebar video itu,” pungkas Arief.

Sebar Video Porno

Sementara itu, kasus lain mengutip Kompas.com. seorang pemuda berinisal I (18) warga Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Provinsi Aceh, ditangkap atas dugaan menyebarkan video porno mantan pacarnya ke media sosial. 

Pria ini mengaku sakit hati karena hubungan cinta mereka telah berakhir.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Agus Riwayanto Diputra, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/3/2022) menyebutkan, polisi menerima laporan dari korban pada 21 Maret 2022 lalu.

 “Korban malu atas perbuatan mantan pacarnya. Lalu bersama orangtuanya melapor ke polisi.

Nah, tak lama kemudian kita tahan pelakunya,” kata AKP Agus.

Agus menjelaskan, barang bukti yang disita berupa dua ponsel dan bukti postingan media sosial pelaku.

Baca juga: Sepasang Kekasih dari Palembang Jadi Korban Dukun Penggandaan Uang

“Dia sudah ditahan sejak kemarin di Mapolres Aceh Utara,” katanya.

Menurut pengakuan pelaku, sambung Agus, pelaku dan korban merupakan sepasang kekasih.

Selama berpacaran, mereka pernah melakukan hubungan suami istri.

Bahkan video itu direkam dan disimpan pelaku.

Belakangan korban punya kekasih baru. 

“Rasa sakit hati itulah yang membuat pelaku nekat menyebar video porno mantan pacarnya itu,” katanya.

Kini, pelaku ditahan di Mapolres Aceh Utara untuk penyidikan lebih lanjut.

“Segera berkasnya kita limpahkan ke kejaksaan untuk proses penuntutan dan persidangan,” pungkas Agus.(*)

Baca juga: Janda Kepergok Esek-Esek di Mobil Bareng Berondong, Ini Nasib Keduanya

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved