Sekolah Kedinasan 2023

Ingin Daftar Lebih dari Satu Sekolah Kedinasan 2023? Perhatikan Ketentuannya

Terdapat beberapa instansi membuka peluang CPNS 2023 melalui jalur Sekolah Kedinasan dengan jumlah formasi yang banyak, bahkan hingga ribuan.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Kolase TribunGayo.com
Pemerintah membuka peluang bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 melalui Sekolah Kedinasan. 

Dimana, Sekolah Kedinasan menjadi idaman banyak pelajar di Indonesia.

Selain berpeluang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) menempuh pendidikan di Sekolah Kedinasaan juga ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

Artinya para pelajar yang lolos masuk Sekolah Kedinasan akan mendapatkan pendidikan gratis hingga selesai dan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bagi para pelajar yang ingin mendaftar di Sekolah Kedinasan yang pendaftarannya akan dibuka hingga 30 April 2023 nanti.

Para pelajar dapat melakukan pendaftaran secara online di laman resmi penerimaan murid baru Sekolah Kedinasan yaitu di dikdin.bkn.go.id.

Syarat Daftar Sekolah Kedinasan

Secara umum, ada beberapa dokumen yang menajdi syarat daftar Sekolah Kedinasan.

Berikut daftarnya:

1. Kartu keluarga.

2. Kartu tanda penduduk (KTP).

3. Ijazah. Rapor SMA/sederajat.

4. Pas foto.

Selain lima persyaratan di atas, setiap Sekolah Kedinasan juga memberikan persyaratan tersendiri.

Untuk melihat ketentuan dan persyaratan dari masing-masing Sekolah Kedinasan, Anda bisa melihatnya di https://dikdin.bkn.go.id/daftarInstansi.

Tata Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2023

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved