Berita Nasional

Cara Gampang Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO, Website dan SMS

BPJS Ketenagakerjaan sendiri merupakan program pemerintah sebagai jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengecek saldo berapa banyak dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang sudah terkumpul. 

Cara Gampang Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO, Website dan SMS

TRIBUNGAYO.COM - Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat dengan mudah mengecek saldo berapa banyak dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang sudah terkumpul.

Saldo peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat dicek dengan mudah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), website dan SMS.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri merupakan program pemerintah sebagai jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Baca juga: Pemkab Aceh Tengah Raih Juara 3 Anugerah Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan

Dikutip dari laman resmi, terdapat beberapa program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Setiap bulan, peserta BPJS Ketenagakerjaan harus membayar iuran.

Iuran ini dapat dibayarkan perusahaan dengan memotong upah pekerja.

Dari iuran tersebut, peserta akan mendapatkan sejumlah manfaat, termasuk memperoleh uang tunai sebagai jaminan hari tua.

Baca juga: Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan untuk Tiga Posisi Ini, Berikut Syarat Lengkapnya

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan

Berikut tiga cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, seperti dilansir laman Kompas.com:

1. Melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

Peserta dapat melakukan pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan hanya dengan ponsel, yakni melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
  • Klik "Buat Akun" jika belum memiliki akun.
  • Pilih Kewarganegaraan.

Baca juga: DPRK Aceh Tenggara Minta BPJS Kesehatan Langsa Keluarkan Izin Operasi Mata di RSUD Sahuddin Kutacane

  • Pilih jenis kepesertaan, antara lain Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia.
  • Selanjutnya, masukkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, nama lengkap, dan tanggal lahir. Namun jika sebelumnya sudah punya akun, peserta bisa langsung login menggunakan email dan password yang telah digunakan.
  • Klik menu "Jaminan Hari Tua".
  • Pilih "Cek Saldo".
  • Sistem akan menampilkan jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan milik peserta.

Baca juga: BPJS Kesehatan Terima Banyak Lowongan Kerja Lulusan S1-S2, Yuk Buruan Lihat Formasi dan Syaratnya

2. Melalui website

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga dapat melakukan cek saldo melalui website resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved