Bupati Meranti Ditangkap KPK

KPK Tangkap Bupati Meranti dan Puluhan Pejabat, Dulu Pernah Heboh Sebut Kemenkeu Iblis dan Setan

KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (6/4/2023) malam. Penangkapan OTT kali ini adalah Bupati Meranti, Muhammad Adil

|
Editor: Rizwan
Tribunnews.com
Bupati Meranti, Muhammad Adil yang ditangkap KPK 

TRIBUNGAYO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (6/4/2023) malam.

Bupati Meranti Ditangkap KPK, Dulu Viral Sebut Kemenkeu Iblis dan Setan Hingga Ancam Angkat Senjata

Sosok Bupati Meranti dan Puluhan Pejabat Ditangkap KPK, Dulu Sebut Kemenkeu Iblis dan Setan

Penangkapan OTT kali ini adalah Bupati Meranti, Provinsi Riau, Muhammad Adil dalam kasus dugaan korupsi.

Namun KPK belum menyebutkan kasus yang menjerat Bupati Meranti tersebut.

Selain Bupati, KPK juga menangkap puluhan pejabat Pemkab Meranti serta menyegel sejumlah ruangan di kantor bupati.

Bupati yang ditangkap KPK kali ini, ternyata beberapa waktu lalu pernah bikin heboh terkait penyebutan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) iblis dan setan.

Mengutip Tribunnews.com, Jumat (7/4/2023) penangkapan itu dibenarkan Plt juru bicara KPK, Ali Fitri, Jumat (7/4/20230.

"Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (7/4/2023). 

Kabar penangkapan Adil mencuat setelah tersebarnya sejumlah foto dan video yang memperlihatkan beberapa ruangan di Pemkab Meranti yang telah disegel.

Kantor Bupati Meranti digeledah KPK pada Kamis (6/4/2023) sekira pukul 21.00 WIB. 

Penggeledahan tersebut dilakukan hingga tengah malam. 

Baca juga: Sang Ayah Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka KPK, Mario Dandy Hanya Beri Isyarat Ini

Para penyidik kemudian menyegel sejumlah ruangan yang ada di kantor Bupati Meranti

Saat kabar penggeledahan beredar, Adil diketahui sudah dibawa ke Pekanbaru. 

Adil dibawa menggunakan speedboat dari pelabuhan Nur Sahadah, Selatpanjang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved