Berita Aceh

Tim Gerebek Warung Jualan Siang Hari di Aceh, Pemilik Kabur, Petugas Sita Nasi Goreng dan Bubur

Warga berjualan siang hari dalam bulan Ramadhan masih saja ditemukan di Aceh. Tim Satpol PP WH yang menggerebek menemukan sejumlah makanan yang dijual

Editor: Rizwan
Serambinews.com
Petugas Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Kamis (6/4/2023) sekitar pukul 11.00 WIB mengamankan makanan dari penjual yang berjualan siang Ramadhan di Desa Pusong Baro, Kecamatan Banda Sakti, kota setempat. 

TRIBUNGAYO.COM - Warga berjualan siang hari dalam bulan Ramadhan masih saja ditemukan di Aceh.

Kasus itu terjadi di Kota Lhokseumewe, Aceh, Kamis (6/4/2023).

Tim Satpol PP dan WH yang menggerebek menemukan sejumlah makanan yang dijual.

Namun pemilik malah kabur sehingga tim menyita makanan serta perlengkapan lain dibawa ke Satpol PP WH guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Mengutip Serambinews.com, petugas Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Kamis (6/4/2023) sekitar pukul 11.00 WIB siang menyita semua peralatan makanan siap saji milik warga di Desa Pusong Baro, Kecamatan Banda Sakti.

Sekertaris Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Dhiyauddin di Lhokseumawe, mengatakan saat petugas datang melihat lokasi ditutupi dengan terpal.

Baca juga: Satpol PP Aceh Tenggara Gerebek Tiga Warung Nasi yang Jualan Pagi Hari, Makanan Ikut Disita

Kemudian petugas melihat ada beberapa makanan yang siap saji telah disiapkan oleh pedagang sehingga barang bukti itu dibawa ke kantor Pol PP dan WH setempat.

"Makanan kita sita dari pedagang ini karena mereka kedapatan menjual makanan di siang hari di bulan Ramadan.

Pedagang kita panggil dan akan kita berikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," kata Dhiyauddin, kepada Serambinews.com, Jumat (7/4/2023).

Dikatakannya, razia berawal dari laporan masyarakat bahwa ada kedai yang menjual makanan bagi masyarakat yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan di kawasan itu.

Sehingga petugas bergerak cepat dan melihat benar ada pedagang yang berjualan di siang hari.

"Saat digerebek, pemilik kedai dan pembeli kabur, sehingga petugas hanya mengamankan makanannya saja seperti nasi goreng, mie goreng dan bubur.

Baca juga: Catat! Ini Niat Membayar Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri, Istri, Anak dan Keluarga

Namun kita telah mengantongi pemiliknya dan akan kita berikan pembinaan nantinya," sambungnya.

Dhiyauddin menyebutkan, pihaknya rutin melakukan razia pedagang yang nekat berjualan di siang hari.

Dan juga razia terhadap pedagang yang berjualan pada siang hari dan tidak di waktu yang telah ditentukan yakni setelah ashar selama puasa.

"Untuk sementara, pedagang ini kita beri pembinaan terlebih dahulu, jika masih melakukan perbuatan yang sama, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.(*)

Baca juga: TIM dan Warga Aceh Gelar Buka Puasa & Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Baiturrahman DPR RI Senayan

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved