SIM Keliling Aceh Tenggara

Jelang Lebaran Pembuat SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara Terus Bertambah 

Menjelang Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satpas SIM Polres Aceh Tenggara terus bertambah.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI
Petugas Satpas SIM Polres Aceh Tenggara sedang menguji pemohon SIM dengan ujian online rambu-rambu lalulintas di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara. 

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE – Menjelang Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satpas SIM Polres Aceh Tenggara terus bertambah.

Kantor Satpas SIM Polres Aceh Tenggara, berada di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam, kabupaten setempat.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH didampingi Baur SIM, Aipda Mirwan Hadi kepada TribunGayo.com, Rabu (12/4/2023), mengatakan, hari ini bertambah 14 orang memiliki SIM.

Menurut Baur SIM Aipda Mirwan Hadi, di Satpas SIM Polres Aceh Tenggara dibuka layanan membuat SIM mulai hari Senin hingga Kamis mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Sedangkan pada hari Jumat hingga Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Baca juga: 22 Orang Membuat SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara, Kapolres: Alhamdulillah

Baca juga: Warga Urus SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara Capai 25 Orang

Proses pembuatan SIM A, B dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit," kata AKBP Raden Doni Sumarsono.(*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved