SIM Keliling

22 Orang Membuat SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara, Kapolres: Alhamdulillah

"Alhamdulillah, bertambah 22 orang membuat SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara," kata Kapolres. 

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI
Petugas Satpas SIM Polres Aceh Tenggara sedang menguji pemohon SIM dengan ujian online rambu-rambu lalulintas di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. 

22 Orang Membuat SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara, Kapolres: Alhamdulillah

Laporan Asnawi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Sebanyak 22 orang membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satpas SIM Polres Aceh Tenggara di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, Senin (10/4/2023).

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH didampingi Baur SIM, Aipda Mirwan Hadi, mengatakan, hari ini bertambah 22 orang yang membuat SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara

"Alhamdulillah, bertambah 22 orang membuat SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara," kata Kapolres. 

Baca juga: PLN Kerahkan Tim Perbaiki Tiang Listrik Tumbang karena Puting Beliung di Aceh Tenggara

Baca juga: BREAKING NEWS - Jelang Buka Puasa, Puting Beliung Hantam Empat Rumah di Aceh Tenggara, Listrik Padam

Baca juga: BPJN Aceh Mulai Perbaiki Jalan Nasional yang Rusak di Aceh Tenggara 

Baur SIM, Aipda Mirwan Hadi menyampaikan di Satpas SIM Polres Aceh Tenggara layanan SIM dibuka mulai Senin hingga Kamis, pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Sedangkan pada hari Jumat dan Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Proses pembuatan SIM A, B dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit," kata AKBP Raden Doni Sumarsono. (*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved