SIM Keliling
22 Orang Membuat SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara, Kapolres: Alhamdulillah
"Alhamdulillah, bertambah 22 orang membuat SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara," kata Kapolres.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
22 Orang Membuat SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara, Kapolres: Alhamdulillah
Laporan Asnawi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Sebanyak 22 orang membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satpas SIM Polres Aceh Tenggara di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, Senin (10/4/2023).
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH didampingi Baur SIM, Aipda Mirwan Hadi, mengatakan, hari ini bertambah 22 orang yang membuat SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara.
"Alhamdulillah, bertambah 22 orang membuat SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara," kata Kapolres.
Baca juga: PLN Kerahkan Tim Perbaiki Tiang Listrik Tumbang karena Puting Beliung di Aceh Tenggara
Baca juga: BREAKING NEWS - Jelang Buka Puasa, Puting Beliung Hantam Empat Rumah di Aceh Tenggara, Listrik Padam
Baca juga: BPJN Aceh Mulai Perbaiki Jalan Nasional yang Rusak di Aceh Tenggara
Baur SIM, Aipda Mirwan Hadi menyampaikan di Satpas SIM Polres Aceh Tenggara layanan SIM dibuka mulai Senin hingga Kamis, pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Sedangkan pada hari Jumat dan Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Proses pembuatan SIM A, B dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit," kata AKBP Raden Doni Sumarsono. (*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
Selama Mei, Tercatat 339 Orang Mengurus SIM di Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Warga Aceh Tenggara Urus SIM Tinggi, Sebulan Capai 300 Orang |
![]() |
---|
Selama Februari, 262 Orang Urus SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Selama Dua Pekan, 213 Orang Urus SIM di Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Animo Masyarakat di Aceh Tenggara Tinggi Miliki SIM, Selama September 2023 Bertambah 289 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.