Berita Bener Meriah

Masalah Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas di Bener Meriah, Pemkab Diminta Turun Tangan

Konflik tapal batas antar desa di kabupaten Bener Meriah tersebut, muncul bersamaan dengan pembebasan lahan untuk proyek Bendungan Krueng Kereto.

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
Perbedaan dokumen tapal batas. 

Masalah Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas di Bener Meriah, Pemkab Diminta Turun Tangan

Laporan Bustami | Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Masyarakat Desa Rusip, Kecamatan Syiah Utama, Bener Meriah meminta pemerintah kabupaten setempat beserta instansi terkait untuk segera menyelesaikan konflik tapal batas.

Pasalnya, permintaan tersebut bertujuan untuk menghindari konflik tapal batas antar masyarakat di Kabupaten Bener Meriah.

Konflik tapal batas itu terjadi antara Desa Rusip Kecamatan Syiah Utama dengan Desa Simpur Kecamatan Mesidah.

Baca juga: Pemkab Bener Meriah Janji Bayar Gaji Honorer, THR dan Tunjangan ASN Sebelum Lebaran

Konflik tapal batas antar desa di kabupaten Bener Meriah tersebut, muncul bersamaan dengan pembebasan lahan untuk proyek Bendungan Krueng Kereto.

Yang mana Proyek Bendungan Krueng Kereto tersebut diketahui merupakan proyek Strategis Nasional.

Pokok perselisihan konflik tapal batas antar desa di Bener Meriah tersebut terjadi akibat pergeseran penetapan wilayah secara administratif.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Desa Rusip, Hamidan kepadaTribunGayo.com, pada Minggu (9/4/2023). 

Baca juga: BREAKING NEWS: Gegara Knalpot Bising, Seorang Remaja Babak Belur Dikeroyok di Bener Meriah

Kata Hamidan, dirinya merasa aneh dengan pergeseran peta desa yaitu bersamaan dengan akan dilakukan pembebasan lahan untuk kepentingan Proyek Bendungan Kereto itu.

Menurut Hamidan, sebagian Desa Rusip sebelumnya masuk dalam zona pembebasan lahan pengerjaan proyek.

Namun saat ini dikatakan sudah berubah masuk kampung Simpur, karena perubahan peta desa.

"Kami dianggap merampas batas wilayah kampung Simpur.

Baca juga: Ini Harga Emas di Bener Meriah Dalam Dua Hari Terakhir

Padahal kalau kita berpacu pada surat Bupati nomor 52 tahun 2022 Tentang penetapan dan penegasan batas desa di dalam wilayah Kecamatan Syiah Utama.

Dan Amdal pembuatan waduk kerto jelas kampung Rusip di Bener Meriah berbatasan langsung dengan Blang Pante, Aceh Utara," ungkap Hamidan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved