Berita Bener Meriah

Masalah Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas di Bener Meriah, Pemkab Diminta Turun Tangan

Konflik tapal batas antar desa di kabupaten Bener Meriah tersebut, muncul bersamaan dengan pembebasan lahan untuk proyek Bendungan Krueng Kereto.

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
Perbedaan dokumen tapal batas. 

Sementara itu Kepala Reje Kampung Simpur, Kecamatan Mesidah, Masrura saat dikonfirmasi TribunGayo.com pada Senin (9/8/2023) malam mengatakan, bahwa berdasarkan data yang diukur dengan pihak Badan Pertanahan Nasioanal (BPN) Bener Meriah.

Baca juga: Pemkab Bener Meriah Mulai Distribusi Bantuan Pangan bagi Warga Kurang Mampu

Bahwasanya yang berbatasan langsung dengan Aceh Utara yaitu tepatnya dengan Kampung Blang Pante adalah kampung Simpur dan Kampung Pasir Putih.

"Kami saat itu bersama pihak BPN Bener Meriah langsung terjun ke lokasi, untuk mengukur tapal batas tersebut.

Yang hadir cuma kami sama pihak Kampung Pasir Putih, mana ada dipanggil pihak Kampung Rusip, karena memang tidak termasuk disitu," beber Masrura.

Baca juga: Stok Terbatas, Tukar Uang Rupiah Baru di Bank Aceh Syariah Bener Meriah Hingga 18 April 2023

Kemudian Masrura juga mengatakan pihaknya akan tetap mengacu pada keputusan Bupati yang sudah ditetapkan kala itu.

"Saya sudah beberapa kali mempertanyakan hal tapal batas kepada pihak pemerintah Bener Meriah.

Namun jawabannya tetap sama, yaitu batasan antar Kampung Simpur dan Pasir Putih cuma.

Jadi untuk apa saya harus berdiskusi lagi dengan pihak kampung Rusip," tuturnya.

Sedangkan menurut Hamidan lagi, bahwa pihaknya telah melakukan kajian mendalam terhadap permasalahan selisih tapal batas yang terjadi di wilayah tersebut. 

Hasil kajian menunjukkan bahwa terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya selisih tapal batas.

Diantaranya adalah perbedaan tafsir atas dokumen yang menjadi dasar penetapan tapal batas.

Kemudian adanya kepentingan penguasaan lahan menyangkut pembebasan lahan proyek Bendungan Strategis Nasional tersebut.

"Kami sudah beberapa kali mencoba mengajak untuk berdiskusi dengan kepala Desa Kampung Simpur. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan.

Kalau memang dari Pemkab Bener Meriah sudah sudah ada perubahan perbup baru, lantas kenapa kami tidak di hadirkan," ujar Hamidan.

Selisih tapal batas yang terjadi di wilayah Bener Meriah itu lanjut Hamidan telah berdampak pada masyarakat di daerah tersebut hingga terjadinya konflik sosial.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved