Berita Aceh Tengah

Mahasiswa UGP Angkatan 2016-2018 Diminta Selesaikan Pendidikannya, Ada Keringanan Biaya

Bagi mahasiswa yang megikuti program diatas, diberikan keringanan biaya pendidikan.

Penulis: Romadani | Editor: Mawaddatul Husna
FOR TRIBUNGAYO.COM
Mahasiswa Universitas Gajah Putih (UGP) Takengon, Aceh Tengah angkatan 2016-2018 diminta untuk menyelesaikan pendidikannya, ada keringanan biaya yang diberikan. 

Mahasiswa UGP Angkatan 2016-2018 Diminta Selesaikan Pendidikannya, Ada Keringanan Biaya

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Mahasiswa Universitas Gajah Putih (UGP) dihimbau untuk segera menyelesaikan masa studinya dengan mengikuti Program Percepatan Lulusan yang sudah disiapkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu pun tertuang dalam surat himbauan nomor: 171/UGP/00/004/IV/2023.

Surat itu dikeluarkan Berdasarkan Data Akademik Universitas Gajah Putih dan Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) DIKTI serta hasil rapat Pimpinan Universitas Gajah Putih dengan Para Dekan tanggal 10 Februari 2023.

Baca juga: Lepas Sambut Kapolres Aceh Tengah, Pj Bupati Mirzuan Harap Sinergitas Terus Terjaga

Mengingat akan berahirnya masa belajar bagi mahasiswa angkatan 2016, 2017 serta 2018 teridentifikasi mahasiswa berstatus tidak aktif yang masa studinya sudah melewati 8 semester atau empat tahun.

Berkaitan dengan hal tersebut, maka dihimbau kepada mahasiswa, agar segera menyelesaikan masa studinya dengan mengikuti Program Percepatan Lulusan yang sudah disiapkan, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Baitul Mal Aceh Tengah Terima Zakat Karyawan Bank Aceh Syariah Takengon Rp 35 Juta

Bagi mahasiswa yang megikuti program diatas, diberikan keringanan biaya pendidikan.

Untuk Informasi lebih lanjut dapat langsung datang ke Universitas Gajah Putih atau dapat menghubungi contact person dibawah ini:

  • Husna Gemasih (0852 7777 3359)
  • M. Yustisar (0852 6076 7668)
  • M. Ibnu Akbar (0852 7778 8880)
  • Fahruddin (0853 5861 0035)

Baca juga: Pemkab Aceh Tengah Terima Rp 4,7 Miliar Dividen 2022 dari Bank Aceh Syariah

Kabiro Kesekretariatan, Humas dan Kerjasama, M Ibnu Akbar mengatakan menjadi catatan PDPT DIKTI jika mahasiswa yang sudah lewat 8 semester tidak menyelesaikan pendidikannya.

"Artinya ini tidak seimbang antara mahasiswa masuk dan mahasiswa tamat," jelasnya pada Jumat (14/4/2023). (*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved