CPNS 2023

Mau Daftar CPNS 2023? Tenang IPK Segini Juga Punya Kesempatan untuk Mendaftar

Jika mengacu pada pendaftaran CPNS pada tahun sebelumnya, maka  IPK yang dipersyaratkan minimal adalah 2,75 untuk sarjana.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Mawaddatul Husna
Tribun Pontianak
Mau daftar CPNS 2023? Tenang IPK segini juga punya kesempatan untuk mendaftar. 

Menurut Azwar Anas, dalam Rapat Kabinet bersama Presiden Joko Widodo, dijelaskan Kemenpan RB bersama asosiasi pimpinan daerah, serta Komisi II DPR RI tengah mengkaji opsi terbaik untuk tenaga honorer.

Caranya dengan tidak melakukan PHK, namun tetap tidak membebani APBN.

Terkait minimal nilai IPK yang bisa mendaftar CPNS 2023 bisa saja sewaktu-waktu berubah dengan ketentuan yang berlaku dari masing-masing instansi nantinya.

Namun, tidak ada salahnya jika kita melirik syarat CPNS sebelumnya sebagai acuan untuk mendaftar CPNS 2023.

Untuk itu , dibawah ini Tribungayo.com akan membantu anda untuk mengintip apa saja yang menjadi persyaratan untuk mengikuti CPNS 2023.

Syarat Pendaftaran untuk CPNS 2023

Jika mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:

Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.

Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.

Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.

Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.

Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.

Sehat secara jasmani dan rohani.

Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved