Info Prakerja

Gelombang 50 Prakerja, Pelatihan tak Boleh Diwakilkan hingga Ada Pilihan Offline

Kabar Prakerja Gelombang 50 yang tak dapat di wakilkan, di antara persyaratan Kartu Prakerja Gelombang 50 wajib ikut pelatihan hingga 80 persen.

Editor: Malikul Saleh
SHUTTERSTOCK via Kompas.com
Info Kartu Prakerja Gelombang 50. 

TRIBUNGAYO.COM - Kabar Prakerja Gelombang 50 yang tak dapat di wakilkan.

Di antara persyaratan Kartu Prakerja Gelombang 50 wajib ikut pelatihan hingga 80 persen.

Bahkan peserta Prakerja Gelombang 50 tak boleh diwakilkan serta ada absensi dari lembaga pelatihan.

Kartu Prakerja  Gelombang 50 akan dibuka dengan pelatihan mencapai 15 jam.

Durasi pelatihan Prakerja  Gelombang 50 tersebut adalah total jumlah minimal pelatihan.

Rinciannya luring maksimal 8 jam sehari dan daring maksimal 3 jam sehari.

Keuntungannya peserta bisa mengatur waktu serta aktivitas mereka.

Baca juga: Prakerja Gelombang 50 Sudah Dibuka! Pendaftarannya Gampang, Berikut Tahapannya

Jam pelatihan lebih banyak agar materi lebih lengkap serta peserta lebih paham.

Sementara itu Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Kartu Prakerja tak lagi menggunakan semi bansos.

Hal ini memungkinkan manfaat pelatihan yang ditekankan dengan biaya yang lebih besar.

Ada perbedaan untuk program di tahun depan, yakni ada kenaikan manfaat hingga Rp 4,2 juta.

Penerima akan mendapatkan manfaat Rp 4,2 juta itu.

Kenaikan yang cukup besar terjadi pada biaya pelatihan senilai Rp3,5 juta.

Ada insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang diberikan 1 kali, dan insentif survei Rp100 ribu untuk dua kali pengisian.

Baca juga: Terkendala Saat Daftar Akun Prakerja Gelombang 50, Ini Tips yang Bisa Dilakukan

Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) William Sudhana menjelaskan alasan bantuan pelatihan yang lebih besar.

Alasannya kegiatan dan ekonomi sudah mulai bangkit dengan meredanya Pandemi Covid-19. Oleh karena itu, program Kartu Prakerja dikembalikan ke tujuan utamanya, yaitu program peningkatan kompetensi angkatan kerja.

"Dengan fokus pada peningkatan kompetensi maka porsi bantuan pelatihan menjadi lebih besar," ujar William kepada Kompas.com, Rabu (5/10/2022).

Cara Daftarnya Gimana?

- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.

- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.

Baca juga: Segera Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Ini Cara Daftarnya

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.(*)

Update berita di TribunGayo.com dan GoogleNews

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Info Kartu Prakerja Gelombang 50, Pelatihan tak Boleh Diwakilkan hingga Ada Pilihan Offline

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved