PPPK Guru 2023

Segera Dibuka PPPK Guru 2023 Tersedia 600.000 Kuota, Ini Kata Kemendikbud

Seleksi PPPK Guru 2023 ini akan membuka kesempatan bagi individu yang ingin bergabung dengan instansi pemerintah melalui kontrak kerja. Seleksi PPPK..

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Kolase TribunGayo.com/TribunBanten.com
Segera dibuka PPPK Guru 2023 tersedia 600.000 kuota 

TRIBUNGAYO.COM - Pemerintah Indonesia akan segera membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru pada tahun 2023.

Seleksi PPPK Guru 2023 ini akan membuka kesempatan bagi individu yang ingin bergabung dengan instansi pemerintah melalui kontrak kerja.

Seleksi PPPK Guru 2023 akan dibuka untuk tenaga pendidik di instansi pemerintah.

Untuk mendaftar, calon pelamar harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pelamar PPPK Guru 2023 adalah warga negara Indonesia yang berusia minimal 18 tahun dan memiliki ijazah pendidikan sesuai dengan posisi yang dilamar.

Selain itu, pelamar harus memiliki kualifikasi lain seperti sertifikat profesi, pengalaman kerja, dan kemampuan bahasa asing, tergantung pada posisi yang dilamar.

Baca juga: Guru Swasta Boleh Melamar PPPK Guru 2023, Kemendikbud: Kami Tambahkan Syarat

Proses seleksi PPPK Guru 2023 akan dilakukan melalui beberapa tahapan, termasuk seleksi administrasi, tes tertulis, wawancara, dan tes kesehatan.

Seleksi PPPK Guru 2023 merupakan kesempatan yang baik bagi individu yang ingin bergabung dengan instansi pemerintah sebagai pegawai kontrak atau ASN.

Selain itu, sebagai pegawai PPPK, individu juga memiliki kesempatan untuk memperoleh pengalaman kerja dan meningkatkan kualifikasi profesional mereka.

Bagi calon pelamar, persiapkan diri dengan baik dan pastikan Anda memenuhi semua syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dimana rekrutmen PPPK Guru 2023 tersedia 600.000 kuota mulai dari pemerintah pusat hingga daerah.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani.

Baca juga: Pemerintah Daerah Diminta Usulkan Kebutuhan PPPK Guru 2023 hingga Batas Waktu Ini

Melansir dari Kompas.id Terkait seleksi guru ASN PPPK tahun 2023, Nunuk Suryani menjelaskan, tersedia lebih dari 600.000 kuota.

”Kuncinya ada pada pemerintah daerah. Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin,” kata Nunuk.

Selain itu bagi peserta yang belum mendapat penempatan pada proses seleksi kali ini dapat mengikuti proses seleksi PPPK Guru 2023.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved