CPNS 2023

Berikut Kebutuhan CPNS 2023 Mulai dari Instansi Pusat hingga Daerah

Penerimaan CPNS 2023 dilakukan secara nasional oleh instansi pemerintah pusat dan daerah, termasuk juga instansi vertikal dan lembaga negara.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Kolase TribunGayo.com/Kompas.com)
Penerimaan CPNS 2023 dilakukan secara nasional oleh instansi pemerintah pusat dan daerah, termasuk juga instansi vertikal dan lembaga negara. 

Berikut Kebutuhan CPNS 2023 Mulai dari Instansi Pusat hingga Daerah

TRIBUNGAYO.COM - Berikut kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 mulai dari instansi pusat hingga daerah.

Pemerintah hanya membuka kebutuhan CPNS 2023 terbatas untuk beberapa formasi saja.

Formasi tersebut menjadi prioritas Pemerintah untuk merekrut CPNS 2023.

Penerimaan CPNS 2023 dilakukan secara nasional oleh instansi pemerintah pusat dan daerah, termasuk juga instansi vertikal dan lembaga negara.

Baca juga: Selamat! CPNS 2023 Terbuka untuk Umum, Siapkan Berkas Ini Segera

Adapun kebutuhan CPNS 2023 tertuang dalam surat SE MenPAN-RB Nomor: B/521/M.SM.01.OO/2023 tanggal 14 Maret 2023.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas membahas mengenai perekrutan ASN yaitu CPNS dan PPPK tahun 2023.

Dimana kebutuhan CPNS 2023 tersedia di instansi pusat.

Kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki batas usia pensiun 2023.

Baca juga: Prioritas CPNS 2023 Sudah Rilis, Selain 4 Formasi, Jurusan Ini Berpeluang Besar, Selamat Ya!

Serta mempertimbangkan kesediaan atau kemampuan anggaran.

Adapun kebutuhan CPNS 2023 di instansi pusat tersedia pada jabatan di bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen.

Sementara itu instansi pusat juga tersedia kebutuhan formasi untuk ASN PPPK.

Usulan kebutuhan CPNS 2023 untuk jabatan pelaksana berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1103 Tahun 2022.

Sedangkan untuk kebutuhan CPNS 2023 di instansi daerah tidak tersedia.

Baca juga: Terungkap, CPNS 2023 Dibuka Paling Lama Juli, Simak Penjelasan Kemenpan RB Disini

Dimana instansi daerah hanya dibuka untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Adapun, perekrutan PPPK 2023 di Instansi Daerah difokuskan untuk tenaga guru dan kesehatan.

Serta para pelamar PPPK 2022 yang belum mendapatkan alokasi tambahan pegawai baru.

Maka dari itu kebutuhan CPNS 2023 hanya di tersedia untuk pemerintah pusat saja, selebihnya pengangkatan ASN melalui jalur PPPK 2023.

Usulan kebutuhan ASN 2023 harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.

Baca juga: Mau Ikut Tryout CPNS 2023? Disini Ada Puluhan Prediksi Soal dan Jawabannya Materi SKD Lengkap

Kemudian, dalam surat edaran Menteri PANRB pada, (14/3/2023) pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah tahun anggaran 2023,

maka setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN yang mendukung pencapaian tujuan instansi pemerintah dengan penetapan Menpan-RB.

Namun, berbicara mengenai formasi CPNS 2023, kabar baiknya bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Azwar Anas telah memberi bocoran terkait jumlah formasi CPNS 2023 yang dibutuhkan untuk jabatan Dosen.

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023, Kemen PANRB: Pantau Informasi Resmi Hanya 2 Situs Ini

Melansir dari Kompas.com Abdullah Azwar Anas menyebut salah satu formasi dari empat daftar prioritas tersebut yang paling banyak dibutuhkan pada rekrutmen PPPK dan CPNS 2023.

Salah satu jabatan prioritas memiliki jumlah Formasi mencapai puluhan ribu yaitu tenaga pengajar.

"Sehingga tahun ini akan ada peningkatan cukup besar untuk rekrutmennya kurang lebih 15.858 formasi dan untuk PPPK dan CPNS-nya adalah 6.074 formasi.

Setelah sebelumnya tidak ada formasi untuk dosen di kampus-kampus ini," ucapnya Jumat (14/4/2023).

Untuk itu, pemerintah membuka peluang secara besar-besaran untuk tenaga pengajar.

Dengan kebutuhan formasi CPNS 2023 untuk mengisi jabatan dosen sebanyak 6.074.

Sementara itu, kebutuhan tenaga pengajar lainnya untuk mengisi kebutuhan PPPK 2023 dengan jumlah formasi kurang lebih 15.858.

Alasan dibutuhkannya lebih banyak tenaga pengajar pada CPNS 2023 lantaran terdapat dosen yang sudah lanjut usia serta masih minimnya formasi tersebut sehingga rekrutmen pun perlu dilakukan.

Kapan Pendaftaran CPNS 2023 Dimulai?

Alex menjelaskan, bahwa pemerintah berencana untuk mengumumkan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu PPPK dan CPNS 2023 di akhir bulan Juni atau paling lambat awal Juli 2023.

"Insya Allah Juni akhir, paling lambat Juli kita bisa melakukan pembukaan rekrutmen ASN 2023.

Informasi resmi dilihat saja di publikasi situs resmi Kemenpan RB dan BKN," kata Alex kepada Kompas.com, Kamis (6/4/2023).

Perlu Anda ketahui, bahwa saat ini pemerintah yaitu Kementerian PANRB sudah selesai merancang kalender untuk pendaftaran PPPK dan CPNS 2023.

"Insya Allah April kita bungkus (jumlah formasi). Clue-nya lebih banyak dari tahun ini.

Karena tahun ini kan kita target menyelesaikan THK (tenaga kerja honorer) 2, non-ASN dan lain-lain," Ucapnya kepada Kompas.com.

Nah, bagi Anda yang punya keinginan besar untuk menjadi seorang ASN (Aparatur Sipil Negara), maka jangan lewatkan kesempatan ini.

Selain jumlah formasi CPNS 2023 yang diprediksi akan lebih besar, pendaftaran CPNS 2023 juga sudah dipastikan akan dibuka.

CPNS 2023 untuk Jabatan Dosen Dibuka 6.074 Formasi

Siap-siap pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan segera dibuka tahun ini.

Pendaftaran CPNS 2023 diperkiraan akan dibuka pada akhir Juni dan paling lambat awal Juli mendatang.

Adapun jumlah formasi CPNS 2023 saat ini masih dalam tahap pengusulan kebutuhan oleh pemerintah pusat mulai dari Kementerian, Lembaga, dan Dinas.

Namun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas telah memberi bocoran terkait jumlah formasi CPNS 2023 yang dibutuhkan untuk jabatan Dosen.

Dimana, tahun ini pemerintah pusat akan mengajukan formasi rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu PPPK dan CPNS 2023.

Sementara pemerintah daerah hanya mengajukan formasi untuk rekrutmen ASN jalur PPPK.

Artinya perekrutan CPNS 2023 hanya untuk pemerintah pusat.

Selain itu, jumlah kuota CPNS 2023 terbatas hanya untuk beberapa jabatan saja.

Dimana, pemerintah memprioritaskan beberapa formasi jabatan yang diperlukan pada CPNS 2023.

Menpan-RB menyebut terdapat 4 formasi prioritas pada penerimaan CPNS 2023.

Prioritas pemerintah tersebut, untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta talenta digital.

Melansir dari Kompas.com Abdullah Azwar Anas menyebut salah satu formasi dari empat daftar prioritas tersebut yang paling banyak dibutuhkan pada rekrutmen PPPK dan CPNS 2023.

Salah satu jabatan prioritas memiliki jumlah Formasi mencapai puluhan ribu yaitu tenaga pengajar.

"Sehingga tahun ini akan ada peningkatan cukup besar untuk rekrutmennya kurang lebih 15.858 formasi dan untuk PPPK dan CPNS-nya adalah 6.074 formasi.

Setelah sebelumnya tidak ada formasi untuk dosen di kampus-kampus ini," ucapnya Jumat (14/4/2023).

Untuk itu, pemerintah membuka peluang secara besar-besaran untuk tenaga pengajar.

Dengan kebutuhan formasi CPNS 2023 untuk mengisi jabatan dosen sebanyak 6.074.

Sementara itu, kebutuhan tenaga pengajar lainnya untuk mengisi kebutuhan PPPK 2023 dengan jumlah formasi kurang lebih 15.858.

Alasan dibutuhkannya lebih banyak tenaga pengajar pada CPNS 2023 lantaran terdapat dosen yang sudah lanjut usia serta masih minimnya formasi tersebut sehingga rekrutmen pun perlu dilakukan.

"Begitu banyak suara kampus yang kami dengar kurangnya tenaga PPPK. Bahkan mereka yang mengabdi bertahun-tahun belum mendapatkan kepastian masa depan.

Bahkan ASN kekurangan banyak Dosen, guru besar yang sudah sesepuh belum ada penggantinya.

Oleh karena itu di 2023, kami di Kementerian PANRB ingin melipatgandakan tenaga yang mengajar, baik itu PPPK maupun ASN," jelas Anas.

Selain itu, Anas menjelaskan mengenai Peraturan Menteri PANRB No.1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

Aturan ini diyakini mampu mengembangkan karir ASN termasuk para Dosen.

"Misalnya, pejabat fungsional tidak lagi dibebani dengan penyusunan Daftar Usulan Pengajuan Angka Kredit (DUPAK).

Sehingga tidak akan membebani secara administratif, tetapi justru memudahkan penilaian,” ujarnya.

Anas menambahkan, jabatan fungsional Dosen merupakan mandatori undang-undang, sehingga memungkinkan diatur secara khusus oleh Kemendikbud Ristek.

Artinya, menurut dia, tata kelolanya tidak bisa disamakan dengan jabatan fungsional lainnya.

Peraturan Menteri PANRB tersebut akan diikuti dengan pengaturan khusus sebagai tindak lanjutnya yang kini difinalisasi oleh Kemendikbud Ristek, BKN, dan perwakilan dosen.

"Termasuk nanti akan menegaskan bahwa penilaian kinerja dosen tidak akan lagi rumit, tapi lebih simpel.

Ada predikat kinerja, termasuk juga bisa didapat dari publikasi ilmiah, penelitian, pengabdian masyarakat, penghargaan, menduduki jabatan manajerial/pimpinan.

Sehingga dimungkinkan terjadinya akselerasi pengembangan karir," kata dia. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved