Berita Aceh

MPU Kota Langsa Apresiasi Polsek Langsa Barat Tangkap Sejumlah Pelaku Agen Judi Online

MPU Kota Langsa mengapresiasi Polsek Langsa Barat jajaran Polres Langsa yang berhasil menangkap sejumlah pelaku agen judi online di Kota tersebut.

|
Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Ketua MPU Kota Langsa, Tgk H Salahuddin Muhammad atau yang lebih dikenal Abati Birem Puntong juga Pimpinan Dayah Malikussaleh Langsa 

TRIBUNGAYO.COM, LANGSAMajelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Langsa mengapresiasi Polsek Langsa Barat jajaran Polres Langsa yang berhasil menangkap sejumlah pelaku agen judi online di Kota tersebut.

MPU mendukung penuh upaya polisi dalam memberantas judi.

MPU sangat mendukung Polsek Langsa Barat  jajaran Polres Langsa yang berhasil menangkap sejumlah pelaku agen judi online di Kota Langsa,” ujar Ketua MPU Kota Langsa, Tgk H Salahuddin Muhammad.

Menurut Tgk Salahuddin, keberhasilan Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi SH, patut diapresiasi dan pujian karena telah melakukan pemberantasan agen judi online di Kota Langsa

“Karena ini membuktikan pihak kepolisian di Langsa sangat mendukung penegakan syariat Islam di Aceh, khususnya Kota Langsa secara kaffah,” ujar Ketua MPU Kota Langsa.

Baca juga: Kabar Oknum Ketua OKP Sediakan Lapak Nyabu dan Judi di Jermal 15, Benarkah?

Abati Birem Puntong yang juga Pimpinan Dayah Malikussaleh Langsa, berharap praktik judi online ini terus diberantas dan bersih di Kota Langsa, khususnya judi higgs domino dan judi togel.

Abati Birem Puntong merasa menegakkan amar ma'ruf nahi mungkar dengan teguran atau imbauan secara lisan tidak cukup tanpa dibarengi dengan tindakan hukum.

Karena judi online tersebut sudah merusak moral masyarakat.

MPU menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi SH dan Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH selama kepemimpinannya banyak menangkap pelaku judi online di Kota Langsa.

“Harapan kami, agar Kota Langsa bersih dari praktik judi online, masih banyak di luar sana yang sembunyi-sembunyi bermain, semoga dapat ditindak," ujar ulama muda ini.

Baca juga: Polsek di Gayo Lues Gencarkan Jumat Curhat, Ajak Warga Jauhi Judi Online dan Narkoba

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi praktik judi online yang juga dilarang oleh agama.

"Sedangkan kepada tokoh masyarakat di Kota Langsa agar jangan pernah membiarkan atau mendukung bila melihat atau mengetahui adanya praktik judi online di Kota Langsa, segera lapor ke pihak terkait," imbau Abati Birem Puntong ini. 

Abati mengatakan, sebelumnya MPU Aceh juga sudah mengeluarkan Fatwa Larangan Judi Online.

"Jadi ke depan kami ulama Kota Langsa akan mengoordinasikan masalah tersebut dengan Kapolres Langsa," demikian Abati Birem Puntong. (*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polsek Langsa Barat Tangkap Sejumlah Pelaku Agen Judi Online, MPU Apresiasi dan Dukung Pemberantasan

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved