Berita Aceh

Pupuk Indonesia Blacklist 21 Kios di Aceh, Jual Atas HET Kena Sanksi Tegas

Pupuk Indonesia (PI) mengambil langkah tegas dengan mem-blacklist 21 kios pupuk di Aceh yang terbukti menjual pupuk bersubsidi HET.

Editor: Malikul Saleh
TRIBUNNEWS.COM
PUPUK BERSUBSIDI - Petugas di Gudang Pupuk Lini III Sumur Pecung, Kota Serang, Banten, sedang melakukan bongkar muat pupuk bersubsidi yang diunduh dari Tribunnews.com, Selasa (9/9/2025). Pupuk Indonesia (PI) mengambil langkah tegas dengan mem-blacklist 21 kios pupuk di Aceh yang terbukti menjual pupuk bersubsidi HET. 

Ringkasan Berita:
  • Setiap pelanggaran terhadap aturan harga jelas merugikan petani yang menjadi penerima manfaat utama dari program subsidi tersebut.
  • PI menegaskan bahwa proses evaluasi terhadap kinerja kios dilakukan secara berkala dan mengacu pada parameter yang ketat. Begitu ditemukan pelanggaran, sanksi langsung dijatuhkan tanpa kompromi. 

TRIBUNGAYO.COM - Pupuk Indonesia (PI) mengambil langkah tegas dengan mem-blacklist 21 kios pupuk di Aceh yang terbukti menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Kebijakan keras ini dinilai tepat dan perlu diapresiasi, mengingat pupuk bersubsidi merupakan instrumen penting pemerintah untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian nasional. 

Setiap pelanggaran terhadap aturan harga jelas merugikan petani yang menjadi penerima manfaat utama dari program subsidi tersebut.

PI menegaskan bahwa proses evaluasi terhadap kinerja kios dilakukan secara berkala dan mengacu pada parameter yang ketat. Begitu ditemukan pelanggaran, sanksi langsung dijatuhkan tanpa kompromi. 

Komitmen Pupuk Indonesia

Keputusan blacklist ini menjadi bukti komitmen perusahaan dalam menjaga tata kelola distribusi serta memberikan pesan kuat bahwa praktik nakal yang mengorbankan petani tidak akan ditoleransi.

Selain itu, langkah ini sekaligus menjadi peringatan bagi kios lainnya untuk tidak mencoba memainkan harga pupuk atau mengambil keuntungan dari program subsidi. 

Dengan pengawasan yang konsisten, diharapkan distribusi pupuk bersubsidi semakin bersih dan tepat sasaran.

Namun demikian, isu kelangkaan pupuk yang terkadang muncul di lapangan tidak selalu disebabkan oleh ulah kios. 

Salah satu faktor yang turut memengaruhi adalah masih adanya petani yang belum masuk ke dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), sehingga mereka belum bisa menebus pupuk bersubsidi meski membutuhkannya.

Di Aceh Timur, misalnya, tercatat lebih dari 31 ribu petani telah terdaftar dalam RDKK. 

Namun masih terdapat sekitar 7.551 petani yang belum tercatat, sehingga belum memiliki akses terhadap pupuk subsidi. 

Kondisi ini menegaskan perlunya kerja sama erat antara PI, pemerintah daerah, dan kelompok tani untuk memastikan seluruh proses pendataan berjalan optimal.

Respons cepat Bupati Aceh Timur terhadap persoalan ini patut diapresiasi, karena menunjukkan kepedulian terhadap nasib petani dan komitmen menjaga stabilitas sektor pertanian.

Ketegasan PI dalam menindak kios nakal harus terus dijaga dan diperluas ke seluruh wilayah. 

Subsidi pupuk adalah instrumen vital bagi ketahanan pangan nasional, dan keberpihakan kepada petani berarti keberpihakan kepada masa depan bangsa. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved