CPNS 2023

Wajib Diketahui Calon ASN, Ini Kisi-kisi Soal CPNS 2023 Berdasarkan Permenpan-RB Terbaru

Ketiga subtes tersebut menjadi aspek penentu kelulusan Anda sebagai ASN pada seleksi CPNS 2023 yang memiliki nilai ambang batas.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Tribun Bogor
Wajib diketahui calon ASN, kisi-kisi soal CPNS 2023 berdasarkan Permenpan-RB terbaru. 

Wajib Diketahui Calon ASN, Ini Kisi-kisi Soal CPNS 2023 Berdasarkan Permenpan-RB Terbaru

TRIBUNGAYO.COM - Bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.

Maka Anda perlu mempersiapkan diri dengan mempelajari kisi-kisi soal yang akan keluar pada seleksi CPNS 2023 nanti.

Kisi-kisi soal CPNS 2023 ini wajib diketahui bagi anda calon ASN.

Adapun kisi-kisi soal CPNS 2023 ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) terbaru yaitu nomor 27 dan 52 tahun 2021.

Baca juga: Segera Dibuka! Simak Tiga Aspek Penentu Kelulusan CPNS 2023, Ini Passing Grade yang Harus Dipenuhi

Seperti diketahui setiap seleksi CPNS dari tahun ke tahun salah satu tahapan seleksi yang harus dilalui peserta yaitu mengikuti ujian tulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Dalam tahapan ini para peserta harus mampu menjawab soal yang disuguhkan baik itu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Ketiga subtes tersebut menjadi aspek penentu kelulusan Anda sebagai ASN pada seleksi CPNS 2023 yang memiliki nilai ambang batas.

Baca juga: Pendaftaran Dibuka Juni, Lolos PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS 2023, Begini Penjelasan BKN

Dengan demikian Anda perlu mengetahui nilai ambang batas atau passing grade dari subtes tersebut.

Passing grade pada tes CAT CPNS 2023 adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi.

Adapun penetapan passing grade untuk TWK, TIU dan TKP yaitu:

1. 65 untuk TWK

2. 80 untuk TIU

3. 166 untuk TKP

Baca juga: Talenta Digital Jadi Formasi Prioritas CPNS 2023, Ini 5 Skill yang Dibutuhkan

Tes CAT CPNS 2023 SKD menjadi tahapan penentu kelulusan Anda sebagai ASN, maka dari itu Anda dapat mempelajarinya mulai dari sekarang.

Simak kisi-kisi soal dari TWK, TIU dan TKP berdasarkan Permenpan-RB tahun 2021.

a. Kisi-kisi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Soal tes TWK yang akan keluar pada seleksi CPNS 2023 terdiri dari 30 soal dengan bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai nol.

Adapun kisi-kisi soal TWK diantaranya:

1. Nasionalisme

2. Integritas

3. Bela Negara

4. Pilar Negara

5 Bahasa Negara

Baca juga: Terbaru! Formasi CPNS 2023 Diumumkan, Berikut Link Pendaftaran Tes dan Syarat daftar di SSCASN

b. Kisi-kisi Tes Intelegensia Umum (TIU)

Soal tes TIU yang akan keluar pada seleksi CPNS 2023 terdiri dari 35 soal dengan bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai nol.

Adapun kisi-kisi soal TIU diantaranya:

1. Analogi

2. Silogisme

3. Analitis

4. Berhitung

5. Deret Angka

6. Perbandingan Kuantitatif

7. Soal Cerita

8. Analogi

9. Ketidaksamaan

10. Serial

c. Kisi-kisi Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Soal tes TIU yang akan keluar pada seleksi CPNS 2023 terdiri dari 45 soal dengan bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 5 (lima) serta tidak menjawab bernilai nol.

Adapun kisi-kisi soal TKP diantaranya:

1. Pelayanan publik

2. Jejaring kerja

3. Sosial Budaya

4. Teknologi Informasi dan Komunikasi

5. Profesionalisme

6. Anti Radikalisme

Tes CAT CPNS 2023 SKD menjadi tahapan penentu kelulusan Anda sebagai ASN, maka dari itu Anda dapat mempelajarinya mulai dari sekarang.

Selain mempersiapkan diri dengan mempelajari beberapa kisi-kisi soal, Anda juga perlu menyiapkan berkas dan dokumen yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS 2023.

Anda pastinya juga harus mengetahui syarat apa saja yang berlaku pada CPNS 2023.

Syarat Pendaftaran CPNS 2023 dilansir dari situs SSCASN:

- WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun

- Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas

- Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri

- Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas

- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar

- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00

- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu

- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT

- Bukan pengurus partai politik

- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar

- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00

- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu

- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT

Persyaratan Lainnya

Selain itu, jika mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:

Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.

Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.

Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.

Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.

Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.

Sehat secara jasmani dan rohani.

Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Berkas Peserta CPNS 2023

Selain itu, beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.

Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.

Sementara, untuk dokumen pendaftaran CPNS 2023 yang perlu dipersiapkan, yaitu diantaranya:

Foto atau scan KTP elektronik.

Hasil scan Kartu Keluarga (KK).

Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.

Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.

Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.

Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan mengenai jadwal pendaftaran CPNS 2023 dibuka.

Jadwal rekrutmen CPNS 2023 begitu dinantikan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Karena menjadi Aparatur Negeri Sipil Negara (ASN) masih menjadi incaran bagi para fresh graduate maupun masyarakat lainnya baik melalui jalur PPPK maupun CPNS 2023.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni yang memberi bocoran terkait jadwal pendaftaran CPNS 2023 yang akan dibuka.

Ia mengatakan, pemerintah berencana mengumumkan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu PPPK dan CPNS 2023 pada Juni akhir atau paling lambat awal Juli 2023.

Tidak hanya itu, Alex juga meminta masyarakat untuk memantau informasi resmi dari situs Kemen PANRB dan BKN.

Pihaknya juga mengingatkan masyarakat tidak mudah mempercayai informasi soal rekrutmen ASN 2023 yang beredar di media sosial jika bukan dari situs resmi dan terpercaya.

"Insyaallah Juni akhir, paling lambat Juli kita bisa melakukan pembukaan rekrutmen ASN 2023. Informasi resmi dilihat saja di publikasi situs resmi Kemenpan-RB dan BKN," kata Alex kepada Kompas.com, Kamis (6/4/2023).

Terkait informasi jadwal rekrutmen CPNS 2023 tersebut, Anda dapat memantaunya di beberapa akun resmi atau media sosial milik Kemenpan-RB dan juga BKN. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved