Berita Viral
Polisi Kembali Panggil Dito Mahendra, Buntut Kasus Senpi Ilegal
Buntut kasus kepemilikan senpi ilegal Dito Mahendra kembali dipanggil pihak kepolisian.
TRIBUNGAYO.COM - Buntut kasus kepemilikan senpi ilegal Dito Mahendra kembali dipanggil pihak kepolisian.
Pemanggilan Dito Mahendra buntut kasus kepemilikan senpi dijadwalkan pada hari ini, Selasa (2/5/2023).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut pemanggilan ini merupakan panggilan untuk Dito yang kedua sebagai tersangka.
"Penyidik telah membuat surat panggilan yang kedua kali, dan panggilan tersebut untuk besok, hari Selasa, tanggal 2 Mei 2023, pukul 10.00 WIB," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023).
Nantinya, lanjut Ramadhan, jika Dito kembali mangkir dari panggilan penyidik, maka pihak kepolisian akan membuat daftar pencarian orang (DPO) untum Dito.
Baca juga: Berpikir Kritis Apa Pentingnya?
Diketahui, Dito mangkir pada panggilannya yang pertama untuk diperiksa atas kasus tersebut pada Jumat (28/4/2023) lalu.
"Besok bila tidak hadir maka penyidik akan menerbitkan DPO, daftar pencarian orang, untuk yang bersangkutan, gitu ya," tuturnya.
Dito Mahendra Jadi Tersangka
Sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.
Penetapan status tersangka tersangka terhadap Dito ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, Senin (17/4/2023).
Baca juga: Google Ingatkan Semua Pengguna Gmail Waspadai Modus Penipuan, Begini Cara Cegahnya
Untuk itu, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan memanggil Dito sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Jika kembali mangkir, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kabareskrim Perintahkan Tangkap
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan anggotanya untuk menangkap Dito Mahendra terkait dugaan keterlibatan dalam kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
"Kayaknya sudah saya suruh tangkap," ujar Agus saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Baca juga: Viral, Kisah Alquran Seukuran Perangko di Albania Membuat Satu Keluarga Muallaf
senpi ilegal
Dito Mahendra
Karo Penmas Divisi Humas Polri
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
TribunGayo.com
Bu Guru Joget Tanpa Busana di Jember Viral, DPRD Beri Tanggapan |
![]() |
---|
Jubir ASN Gayo Lues Sukses Rakit Mobilnya Gunaka Bahan Bakar dari Gas Elpiji 3 Kg |
![]() |
---|
Lirik Lagu "Suci Dimana Kini Kau Berada" By Pudar Gazza Musisi Asal Aceh yang Viral di Malaysia |
![]() |
---|
Beberapa Kali Dihamili Kakak Kandung & Digugurkan, Adik: Cepat Pulang Kak, Aku Tunggu |
![]() |
---|
VIRAL, Nenek Roisah Pengemis Asal Kediri Meninggal, Punya Warisan Rp 300 Juta Tersimpan dalam 50 Tas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.