20 WNI Disekap di Myanmar, Tertipu Lowongan Kerja Online, Ini Kronologinya

Dalam sebuah video berdurasi 2 menit, Noviana Indah Susanti bersama 19 orang lainnya mengaku disekap di Myawaddy, Myanmar.

Editor: Malikul Saleh
TribunPriangan/Kompas.com
Ilustrasi penipuan 

TRIBUNGAYO.COM - Baru-baru ini 20 WNI disekap di Myanmar.

20 WNI tersebut tertipu lowongan kerja online yang diperoleh via WhatsApp.

Dalam sebuah video berdurasi 2 menit, Noviana Indah Susanti bersama 19 orang lainnya mengaku disekap di Myawaddy, Myanmar.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Noviana Indah Susanti, saya salah satu korban penipuan kerja online yang direkrut melalui WhatsApp," katanya.

"Kami di sini Warga Indonesia yang tertipu yang dipekerjakan sebagai scammer online. Ada 20 orang saya salah satu di antara mereka," lanjutnya.

Baca juga: Harga Tomat di Bener Meriah Anjlok Jadi Rp 4.000 Per Kg

Bermula, 20 WNI itu mendapat tawaran lowongan kerja secara online.

Mereka kemudian diberangkatkan oleh agen yang menawarkan pekerjaan itu secara online ke Thailand.

Diiming-iming akan bekerja sebagai Customer Service (CS) dengan gaji dan bonus yang menjanjikan.

Namun, 20 WNI itu justru dikirim ke Myawaddy, Myanmar oleh agen yang berada di Thailand itu.

Myawaddy adalah wilayah Myanmar yang berbatasan dengan Thailand.

Para WNI itu kemudian dipekerjakan sebagai penipu online atau scammer di Myanmar.

Baca juga: Eddi Junaidi Lantik Ketua Asklin Sumatera Barat

"Kami tidak tahu bahwa kami akan dipekerjakan sebagai scammer, kami diberitahu akan dipekerjakan sebagai Costumer Service (CS) dan lokasi kerja yang dijanjikan di Thailand, bukan di Myanmar," kata Noviana.

Noviana mengaku, ia tidak digaji selama empat bulan, padahal ia sudah bekerja di Myanmar selama enam bulan.

"Saya sudah 6 bulan bekerja di Company (perusahaan) ini dan 4 bulan saya tidak menerima gaji sama sekali. Sejak pertama kali saya menginjakkan kaki di Myanmar saya sakit, belum pernah sembuh," lanjutnya.

Mereka juga sering mendapatkan penyiksaan.

Baca juga: Ayo ke Samsat Bener Meriah, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang hingga 30 Juni 2023

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved