Berita Nasional
Bawa 28 Kg Sabu dan Alami Kecelakaan, Seorang Warga Aceh dan Sumut Ditangkap Polisi
Polisi menangkap dua orang asal Aceh dan Sumut dalam kasus penyalaggunaan narkoba di Kabupaten Serdang Begadai
TRIBUNGAYO.COM - Polisi menangkap dua orang asal Aceh dan Sumut dalam kasus penyalaggunaan narkoba di Kabupaten Serdang Begadai.
Kedua orang tersebut diamankan polisi dari Polres Serdang Begadai Sumut berawal kecelakaan lalu lintas.
Mereka diketahui membawa narkoba jeni sabu sebanyak 28 kilogram (kg).
Saat ini, kedua warga tersebut sudah diamankan di Mapolres dan proses pengembangan lebih lanjut.
Dua orang yang ditangkap diketahui adalah sebagai kuris yang hanya menerima upah sekitar Rp 10 juta.
Namun demikian, keduanya dijerat Undang-undang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
Terkait keberhasilan pengungkapan kasus narkoba, Polres mengadakan konfrensi pers, Rabu (3/5/2023).
Keduanya erpakaian baju tahanan ditampilkan Polres Serdang Bedagai.
Dua tersangka berbadan kurus itu tampak keluar dari ruang tahanan polisi dengan tangan terborgol bercelana pendek.
Mengutip TribunMedan.com, dua kurir narkoba yang membawa sabu seberat 28 kilogram dan diamankan Polres Serdang Bedagai.
Baca juga: Sosok AKP Wawan Darmawan, Polisi Berdarah Gayo yang Bikin Gerah Pemain Narkoba di Aceh Tengah
Keduanya adalah Syahrizal (30) warga Aceh dan Rian Abdillah (28) yang merupakan warga kota Medan.
Hal itu dikatakan Kapolres Serdangbedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta.
Menurutnya, kedua pelaku merupakan kurir yang mendapat imbalan sebesar Rp 10 juta untuk mengantarkan barang haram itu dari Rantauparapat menuju Kota Medan.
"Bahwa kedua diduga pelaku tertangkap tangan melakukan permufakatan jahat dengan menguasai dan menjadi perantara dalam jual beli narkotik jenis sabu dengan ancaman mati atau hukum seumur hidup dan paling singkat 6 tahun penjara," kata AKBP Oxy, Rabu (3/5/2023).
Kedua pelaku, sebut Oxy, dikenakan Pasal 114 ayat 3 subsider 112 ayat 2 jo Pasal 132 agar 1 dari UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/dua-kurir-sabu-di-sumut1.jpg)