CPNS 2023

Terbaru Info CPNS, Hanya Batas Usia dan IPK Segini yang Boleh Mendaftar Tahun Ini

Batas usia dan minimal IPK yang boleh mendaftar CPNS 2023 tentunya sesuai dengan persyaratan yang berlaku saat dibukanya pendaftaran CPNS 2023.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Mawaddatul Husna
Tribungayo.com
Bagi Anda para masyarakat Indonesia yang ingin mengikuti pendaftaran CPNS 2023 harus tahu mengenai batas usia dan IPK yang boleh mendaftar. 

- Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas

Baca juga: Buruan Formasi CPNS 2023 PDF Dirilis Juni Bersamaan dengan Pembukaan Pendaftaran di SSCASN

- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar

- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu

- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT

- Bukan pengurus partai politik

Minimal IPK Bagi Calon Peserta CPNS 2023

Perlu Anda ketahui, bahwa tidak semua orang dapat mendaftar seleksi PPPK dan CPNS 2023.

Pasalnya pemerintah telah menetapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta ketika hendak mendaftar PPPK dan CPNS 2023.

Baca juga: Lulusan SMA Mau Daftar CPNS 2023? Boleh Kok, 8 Instansi Ini Akan Buka Pendaftaran

Pemerintah telah menetapkan batas minimal IPK yang boleh mendaftar menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PPPK dan CPNS 2023.

Dikutip dari laman Kemenpan-RB adapun batas minimal IPK yang boleh mendaftar CPNS 2023 yaitu untuk lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00.

Aspek penentu kelulusan Anda Pada Seleksi CPNS 2023

Bagi Anda yang memiliki peluang untuk mendaftar CPNS 2023 dapat mempersiapkan diri mulai dari sekarang

Adapun persiapan yang dapat Anda lakukan mulai dari mempelajari beberapa kisi-kisi soal tes hingga memahami aspek yang menjadi penentu kelulusan CPNS 2023.

Seperti diketahui setiap seleksi CPNS dari tahun ke tahun salah satu tahapan seleksi yang harus dilalui peserta yaitu mengikuti ujian tulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Dalam tahapan ini para peserta harus mampu menjawab soal yang disuguhkan baik itu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved