PPPK 2023

Terbaru! Kemenpan-RB dan BKN Bahas Penetapan Passing Grade PPPK 2023, Akan Dilakukan Simulasi

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)  membahas penetapan nilai ambang..

|
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Dok:Kemenpan-RB
Kemenpan-RB dan BKN bahas penetapan passing grade PPPK 2023. 

TRIBUNGAYO.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) membahas penetapan nilai ambang batas atau passing grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 pada Rabu (3/5/2023).

Dimana penetapan passing grade PPPK 2023 perlu dikaji kembali mengingat banyaknya keluhan terhadap tingginya nilai ambang batas pada rekrutmen PPPK ditahun sebelumnya.

Maka dari itu Kemenpan-RB meminta BKN untuk menguji kembali potensi tingkat kelulusan soal passing grade PPPK.

Dimana BKN akan melakukan simulasi terkait beberapa hal untuk penetapan passing grade PPPK 2023.

Hal tersebut agar penyerapan tenaga Aparatur Negeri Sipil (ASN) melalui jalur PPPK 2023 dapat berjalan maksimal.

Terutama memaksimalkan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK 2023.

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Yanuar Prihatin pada (24/4/2023) mengungkapkan permasalahan passing grade yang dialami tenaga honorer pada rekrutmen PPPK ditahun-tahun sebelumnya.

Dimana Rekrutmen PPPK menjadi salah satu solusi untuk penyelesaian tenaga honorer.

Baca juga: Kabar Baik! Ini Kategori Tenaga Honorer yang Pasti Jadi ASN PPPK 2023 Tanpa Tes

Mengingat pemerintah saat ini tengah memfokuskan pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui PPPK.

Namun rekrutmen PPPK tidak sepenuhnya dapat menjadi solusi.

Pasalnya banyak tenaga honorer atau tenaga non-ASN yang terhambat kelulusannya karena nilai passing grade seleksi PPPK yang terlalu tinggi.

Menurut Yanuar, penerimaan pegawai PPPK terbatas formasinya. Meski begitu, tidak sedikit tenaga honorer yang kurang beruntung dengan kesempatan ini.

Tenaga honorer juga mengeluhkan nilai ambang batas untuk penerimaan PPPK terlalu tinggi, sehingga banyak di antara mereka yang tidak lolos passing grade.

Kondisi ini tentunya membuat mereka yang sudah lama mengabdi merasa keberatan bersaing dengan sesama mereka yang lebih muda.

"Komisi II DPR RI selama ini telah mendesak Kemenpan RB agar tidak gegabah menyelesaikan soal yang satu ini.

Baca juga: Kabar Gembira! Ini Tenaga Honorer yang PASTI Diangkat ASN PPPK 2023 Tanpa Tes

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved