Berita Aceh
Dari 33 Balon DPD RI Memenuhi Persyaratan, Baru Enam yang Menyerahkan Dokumen Pendaftaran
Bakal calon Anggota DPD RI asal Aceh yang sudah menyerahkan dokumen pendaftaran ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sampai Jumat (5/4/2023), bar
TRIBUNGAYO.COM, BANDA ACEH – Bakal calon Anggota DPD RI asal Aceh yang sudah menyerahkan dokumen pendaftaran ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sampai Jumat (5/4/2023), baru enam orang.
Masing-masing, M Fadhil Rahmi atau akrab disapa Syech Fadhil pada hari pertama masa pendaftaran Senin (1/5/2023).
Selanjutnya ada Darwati A Gani, Mohd Ilyas, dan Muhammad Zulmi SE yang mendaftar pada Kamis (4/5/2023).
Kemudian pada Jumat (5/5/2023) KIP Aceh kembali menerima dua balon yaitu Razali AR dan Sahidal Kastri.
Dilaporkan pada hari ini, Sabtu (6/5/2023), giliran akan menyerahka dokumen persyararan.
Baca juga: Pendaftaran Bacaleg DPR, DPRD, dan DPD Dibuka 1 Mei hingga 14 Hari, Simak Penjelasan KPU
Untuk diketahui, KIP Aceh menetapkan 33 balon anggota DPD RI asal Aceh yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran.
Pada rekapitulasi tahap pertama, ada enam balon DPD yang telah memenuhi syarat pada verifikasi faktual kesatu, yaitu Ahmada MZ, H Sudirman Haji Uma, Dedi Mulyadi Selian, Nazir Adam, Mizar Liyanda, dan M Fadhil Rahmi.
Kemudian pada rekapitulasi fakual kedua ada 27 nama yang yang memenuhi syarat.
Mereka adalah, A Mufakkir Muhammad, Abdul Gadi Bang Joni, Abdullah Puteh, Akhyar Kamil, Azhari, Darwati A Gani, Dedi Sumardi Nurdin, Firmandes, Irsalina, M Adam, M Amin Said, M Fakhruddin, Mohd Ilyas.
Lalu ada Muhammad Zulmi, Mulia Rahman, Nazar, Rahmad Maulizar, Rahmat Razi Aulia, Raihanah, Razali, Safir (Firsa Agam), Sahidal Kastri, Sayed Muhammad Muliady, Sofyan Ardi, Zulfikar, Zulhafah, dan Zulhaq Arsyad.
Baca juga: Meski tak Ada Pokir atau Aspirasi, Syech Fadhil: Tetap Komit Berjuang untuk Aceh di DPD RI
Sebagaimana dikutip Serambinews.com, Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri mengingatkan bakal calon peserta Pemilu agar segera mengajukan berkas pendaftaran ke KIP lebih awal sesuai waktu yang sudah ditentukan, baik balon DPD maupun balon anggota DPRA yang didaftarkan oleh partai politik masing-masing.
Sebab, apabila mendaftar pada hari terakhir akan banyak balon yang mendaftar, sehingga jika ada hal-hal yang menyangkut pendaftaran masih ada yang kurang, akan sedikit terlambat untuk diperbaiki.
Terkait masih minimnya balon DPD yang mendaftar, Syamsul Bahri menduga karena masih ada persyaratan adminitrasi yang sedang dilengkapi.
“Mungkin masih belum selesai beberapa administrasinya,” ungkap Syamsul.(*)
Gubernur Aceh dan DPRA Resmi Sahkan APBA Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Kapolres Aceh Tengah Tinjau Pemeriksaan Kesehatan Tahanan |
![]() |
---|
Polres Aceh Tengah Intensifkan Pengawasan BBM Subsidi, SPBU Diminta Patuhi SOP |
![]() |
---|
Listrik Padam, Ini Wilayah Terdampak di Takengon Aceh Tengah |
![]() |
---|
Dinas Peternakan Aceh bersama PDHI Gelar Sosialisasi dan Vaksinasi Rabies di Aceh Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.