Berita Aceh

Pendaftaran Calon Komisioner KIP Aceh dari 8-17 Mei 2023, Kali Ini Ujian Gunakan Sistem CAT

Ujian seleksi bagi calon Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Periode 2023-2028 menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT).

Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
KIP Aceh 

TRIBUNGAYO.COM, BANDA ACEH – Ujian seleksi bagi calon Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Periode 2023-2028 menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT).

Penggunaan Sistem CAT merupakan hal baru dalam seleksi Komisioner KIP Aceh.

Untu pendaftaran calon komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2023-2028 akan dibuka mulai dari 8-17 Mei 2023.

Sedangkan sebelumnya Panitia Seleksi (Pansel) sudah menyampaikan mengumumkannya melalui media massa dari 17 April hingga 4 Mei 2023.

Penjaringan ini dilakukan seiring akan berakhirnya masa jabatan komisioner KIP Aceh periode 2018-2023 pada 17 Juli mendatang.

Baca juga: Tepuk Tangan saat Jokowi Ambil Alih Perbaikan Jalan, Gubernur Lampung Arinal Disorot

“Proses seleksi kali ini sedikit berbeda dari sebelumnya,” ujar Ketua Pansel, Zainal Abidin MH, sebaimana dikutip Serambinews.com.

Kali ini kata Zainal, ujian seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Disebutkan, Pansel KIP Aceh telah melakukan koordinasi dengan KPU RI terkait dengan model dan masalah ujian tulis.

"Jadi kita ke KPU kemarin coba mendalami informasi mengenai tata cara pelaksanaan ujian tulis dan materi ujian serta tahapan pelaksanaan rekrutmen lainnya," tambah Zainal.

Untuk ujian dengan sistem CAT, Zainal mengaku baru pertama diterapkan dalam proses penjaringan komisioner KIP Aceh.

Baca juga: Pj Aceh Tenggara Antar Bantuan ke Korban Kebakaran di Gayo Lues

"Ya baru pertama sistem CAT untuk rekrutmen KIP Aceh. Tempatnya lagi kita diskusikan dan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia," katanya.

Terkait dengan kisi-kisi pertanyaan, Zainal menyebutkan hanya seputar kepemiluan, penyelenggara pemilu, Pancasila/UUD, wawasan kebangsaan dan muatan lokal.

Pada bagian akhir, dosen Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) ini mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk berpartisipasi dalam proses rekrutmen komisioner KIP Aceh ke depan.(*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved