PPPK BKN 2022

PPPK Teknis 2022 : Tak Hanya Passing Grade yang Tinggi Tingkat Kesulitan Soal juga Dikeluhkan

PTTI menyampaikan minimnya peserta yang mampu mencapai nilai PG karena tingkat kesulitan soal yang tinggi. Soal yang diujikan tidak cukup sesuai...

|
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Kolase TribunGayo.com/Tribunnews.com
PPPK Teknis 2022: Tak hanya passing grade yang tinggi tingkat kesulitan soal tes juga ikut di protes 

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap proses seleksi PPPK Teknis tahun 2022 seiring banyaknya keluhan yang disampaikan oleh PTTI.

Banyak keluhan yang disampaikan oleh peserta ujian yang gagal dalam tes Seleksi Kompetensi PPPK Teknis 2022 karena passing grade yang tinggi sehingga banyak sekali formasi yang terancam tidak terisi," ujar Guspardi Kamis (4/5/2023) dikutip TribunGayo.com dari dpr.go.id pada Sabtu (6/5/2023).

Menurutnya, hal ini terungkap saat menerima audiensi secara daring dengan Forum PPPK Teknis pada Sabtu (29/4/2023) yang diikuti lebih 250 orang tenaga PPPK teknis perwakilan dari masing-masing provinsi seluruh Indonesia.

Para peserta ujian PPPK Teknis 2022 mengeluhkan kondisi yang terjadi di lapangan.

Secara persentase dan rata-rata peserta gagal memenuhi passing grade yang dipersyaratkan, hanya sebagian kecil yang mampu memenuhinya.

Baca juga: Puan Maharani Turun Tangan Kawal Proses Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN PPPK 2023 Agar Maksimal

Politisi Fraksi PAN melihat kondisi itu akan mengakibatkan gugur massal peserta PPPK Teknis 2022 karena terbentur oleh tingginya poin passing grade yang ditentukan dan tingkat kesulitan soal yang diujikan juga cukup rumit.

Sebagai konsekuensinya, banyak formasi PPPK teknis yang belum terisi.

Hal ini tidak boleh terjadi karena dikhawatirkan dapat mengganggu kinerja instansi yang bersangkutan.

"Karena formasi tenaga teknis jangan sampai dibiarkan kosong. Jika itu terjadi, sudah pasti mengganggu kerja, jika tidak mengganggu, ya lebih baik ditiadakan saja. Logika sederhananya kan begitu," terang Guspardi.

Ia menjelaskan kebutuhan PPPK teknis sebagai bagian dari aparatur sipil negara (ASN) dalam menunjang kinerja pemerintahan, baik di instansi pusat maupun daerah sangat penting untuk pembangunan nasional.

Apalagi saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya melaksanakan program proyek strategis nasional di seluruh penjuru Tanah Air.

"Wilayah-wilayah di seluruh Indonesia di tingkat kabupaten/kota sangat perlu tambahan amunisi ASN untuk kelangsungan kinerja dan optimalisasi tugas pelayanan publik di instansi pusat dan daerah," kata dia.

Untuk itu, pemerintah diharapkan dapat mengevaluasi dan membuat terobosan terkait masalah ini.

Ia memberi contoh dengan memundurkan atau menyesuaikan pengumuman hasil pasca-sanggah olah nilai Seleksi Kompetensi PPPK Teknis 2022 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 11 Mei 2023.

"Mungkin juga perlu alternatif lain, seperti menetapkan sistem ranking untuk peserta yang tidak lulus passing grade.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved