CPNS 2023

Rekrutmen CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini Penjelasan BKN dan Menpan-RB

Jika ditahun 2021 lalu, pendaftaran CPNS dibuka pada Oktober, maka rencananya rekrutmen CPNS 2023 akan dibuka pada bulan depan.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Budi Fatria
Tribungayo.com
Rekrutmen CPNS 2023 segera dibuka, ini penjelasan Menpan-RB dan BKN. 

Pemerintah terus berfokus membenahi permasalahan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai honorer di Indonesia.

Sebelumnya Anas menyampaikan, opsi-opsi penyelesaian tersebut tengah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan asosiasi pemerintah daerah di semua tingkatan, mulai dari gubernur, wali kota, dan bupati.

"Bapak Presiden Jokowi berharap ini ada jalan atau opsi terbaik. Tadi pagi beliau juga kembali menginstruksikan. Artinya tenaga honorer ini benar-benar dipikirkan opsi terbaiknya oleh pemerintah sesuai arahan Presiden,” ujar Anas dalam keterangan resmi yang dilansir dari Kompas.com, Sabtu, 29 April 2023.

Penjelasan BKN dan Menpan-RB Mengenai Formasi CPNS 2023

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebut, formasi yang paling banyak dibutuhkan pada tahun ini adalah tenaga pengajar.

"Sehingga tahun ini akan ada peningkatan cukup besar untuk rekrutmennya kurang lebih 15.858 formasi dan untuk PPPK dan CPNS-nya adalah 6.074 formasi.

Baca juga: Berakhirnya Waktu Pengusulan Formasi CPNS 2023, Banyak Formasi Tersedia, Cek Informasi untuk Pelamar

Setelah sebelumnya tidak ada formasi untuk dosen di kampus-kampus ini," ucapnya dalam Sosialisasi Tata Kelola Jabatan Fungsional Dosen secara daring, Jumat (14/4/2023).

Alasan dibutuhkannya lebih banyak tenaga pengajar lantaran terdapat dosen yang sudah lanjut usia serta masih minimnya formasi tersebut sehingga rekrutmen pun perlu dilakukan.

"Begitu banyak suara kampus yang kami dengar kurangnya tenaga PPPK.

Bahkan mereka yang mengabdi bertahun-tahun belum mendapatkan kepastian masa depan.

Bahkan ASN kekurangan banyak dosen, guru besar yang sudah sesepuh belum ada penggantinya.

Oleh karena itu di 2023, kami di Kementerian PANRB ingin melipatgandakan tenaga yang mengajar, baik itu PPPK maupun ASN," jelas Anas kepada Kompas.com.

Selain itu, Anas menjelaskan mengenai Peraturan Menteri PANRB No.1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

Aturan ini diyakini mampu mengembangkan karir ASN termasuk para dosen.

"Misalnya, pejabat fungsional tidak lagi dibebani dengan penyusunan Daftar Usulan Pengajuan Angka Kredit (DUPAK).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved