CPNS 2023
Rekrutmen CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini Penjelasan BKN dan Menpan-RB
Jika ditahun 2021 lalu, pendaftaran CPNS dibuka pada Oktober, maka rencananya rekrutmen CPNS 2023 akan dibuka pada bulan depan.
Penulis: Intan Mutia | Editor: Budi Fatria
TRIBUNGAYO.COM - Rekrutmen CPNS 2023 segera dibuka, ini penjelasan BKN dan Menpan-RB mengenai formasi prioritasnya.
Rekrutmen CPNS 2023 kabarnya akan dibuka lebih cepat dari tahun sebelumnya.
Jika ditahun 2021 lalu, pendaftaran CPNS dibuka pada Oktober, maka rencananya rekrutmen CPNS 2023 akan dibuka pada bulan depan.
Namun, hal tersebut masih sebatas rencana dan harapan pemerintah yaitu Menpan-RB agar rekrutmen CPNS 2023 bisa dibuka pada bulan Juni atau paling lambat bulan Juli 2023 mendatang.
Namun, hal yang perlu digaris bawahi adalah sampai detik ini Menpan-RB belum merilis informasi terbaru secara tertulis mengenai jadwal rekrutmen CPNS 2023.
Informasi mengenai bocoran jadwal rekrutmen CPNS 2023 ini sebelumnya disampaikan oleh Deputi Bidang Sumber Daya Kemenpan-RB.
Alex dalam hal ini masih hanya sebatas memberikan sedikit bocoran terkait bulan berapa rencana CPNS 2023 dimulai, namun belum merincikan tanggal ditetapkannya.
Baca juga: Menpan RB Keluarkan SE Terkait Formasi Prioritas CPNS 2023, Ini Jabatan Paling Banyak Dibutuhkan
Tapi jangan khawatir, bagi Anda yang sudah menantikan informasi mengenai jadwal rekrutmen CPNS 2023, perlu Anda ketahui pula bahwa Menpan-RB sudah memastikan tahun ini CPNS 2023 akan dilaksanakan.
Untuk itu, jika benar dan tidak ada penghalang maka CPNS 2023 akan dibuka dalam waktu dua bulan kedepan.
Nah, jadi Anda juga harus mempersiapkan diri dan mencari terus informasi mengenai rekrutmen CPNS 2023 yang akan dibuka dalam waktu dekat.
Apalagi, rekrutmen CPNS 2023 akan terbuka untuk umum meski utuk formasinya sendiri sangat terbatas.
Seperti yang disampaikan sebelumnya, bahwa formasi CPNS 2023 ini akan ditujukan untuk pemenuhan jabatan fungsional di instansi pusat saja.
Menurut informasi yang beredar, jika mengacu pada peraturan Menpan RB nomor 45 tahun 2022, bahwa seleksi CPNS 2023 ini akan diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan di beberapa formasi tertentu yaitu seperti Kejaksaan, Hakim, Dosen, dan tenaga teknis talenta digital.
Bahkan, informasi mengenai formasi CPNS 2023 ini juga sudah dengan resmi Menpan-RB umumkan dalam surat edarannya pada 14 Maret 2023 lalu.
Baca juga: Dibuka Pendaftaran Lebih dari 1 Juta Formasi CPNS 2023 Pemerintah Pusat, Pelajari Detailnya Disini
Selain itu, Pada pelaksanaan penerimaan CPNS 2023, Menpan-RB hanya ingin berfokus pada beberapa profesi saja.
Meski sudah dikeluarkan surat edaran mengenai pengusulan formasi CPNS 2023 yang diberikan batas waktu hingga 30 April 2023 lalu.
Namun, pembahasan terkait formasi CPNS 2023 ini terlihat masih menjadi perbincangan sampai saat ini.
Hal tersebut membuat pihak DPR-RI juga turut meminta Menpan-RB untuk mengkaji Kembali terkait profesi yang diwacanakan pada penerimaan CPNS 2023.
Dilansir Tribungayo.com dari kanal YouTube DPR RI pada Sabtu, 29 April 2023, empat profesi yang ingin menjadi fokus Menpan-RB pada seleksi penerimaan CPNS 2023 diantaranya yakni Intelijen, jaksa, hakim, serta dosen.
Menpan-RB berpandangan bahwa tiga profesi tersebut sangat dibutuhkan di Indonesia, sedangkan keberatan mengenai pembatasan pada empat profesi ini diajukan oleh oleh wakil ketua komisi II DPR RI, Junimart Girsang.
Dalam hal ini, Junimart tidak ingin apabila dilakukan pengurangan formasi pada pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS 2023 di parlemen.
Baca juga: Rincian Terbaru Kebutuhan CPNS 2023 dari Instansi Pusat hingga Daerah
Ia tidak sepakat dengan Kemenpan-RB yang ingin membuka formasi CPNS 2023 untuk kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, BIN, serta perguruan tinggi.
Wakil ketua komisi II DPR RI itu meminta Menpan-RB agar bersedia untuk kembali mempertimbangkan mengenai tiga profesi yang menjadi fokusnya untuk penerimaan CPNS 2023.
Pasalnya, menurut Junimart hal itu justru akan menimbulkan banyak keberatan dari berbagai pihak pada sidang tersebut.
Sementara itu, Menpan-RB memberi penjelasan bahwa profesi jaksa dan hakim harus berstatus sebagai ASN, karena memiliki peran yang sama pentingnya bagi negara.
Selain itu, kebijakan yang memprioritaskan profesi hakim di pengadilan umum ini mampu mengatasi persoalan minimnya profesi kehakiman, sehingga seleksi penerimaan CPNS 2023 untuk tiga profesi dapat terealisasi dengan baik.
Meski begitu, pihaknya akan mengkaji ulang soal formasi CPNS 2023 untuk kemudian akan dikomunikasikan kembali bersama DPR RI.
Sebagai informasi, pendapat Menpan-RB yang berfokus untuk menyasar profesi jaksa, hakim, dan dosen pada seleksi CPNS 2023 dinilai penting untuk melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
Baca juga: SUDAH RESMI! Formasi Paling Prioritas CPNS 2023, Ada Jalur Khusus dan Trik Jitu Agar Lolos
Harapan Menpan-RB kebijakan ini mampu memperkuat para tenaga honorer yang telah mengabdi kepada negara, khususnya untuk beberapa profesi yang sangat dibutuhkan di Indonesia.
Apalagi bagi tenaga honorer yang sudah bekerja dan mengabdikan dirinya selama lebih dari 10 tahun.
Pemerintah terus berfokus membenahi permasalahan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai honorer di Indonesia.
Sebelumnya Anas menyampaikan, opsi-opsi penyelesaian tersebut tengah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan asosiasi pemerintah daerah di semua tingkatan, mulai dari gubernur, wali kota, dan bupati.
"Bapak Presiden Jokowi berharap ini ada jalan atau opsi terbaik. Tadi pagi beliau juga kembali menginstruksikan. Artinya tenaga honorer ini benar-benar dipikirkan opsi terbaiknya oleh pemerintah sesuai arahan Presiden,” ujar Anas dalam keterangan resmi yang dilansir dari Kompas.com, Sabtu, 29 April 2023.
Penjelasan BKN dan Menpan-RB Mengenai Formasi CPNS 2023
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebut, formasi yang paling banyak dibutuhkan pada tahun ini adalah tenaga pengajar.
"Sehingga tahun ini akan ada peningkatan cukup besar untuk rekrutmennya kurang lebih 15.858 formasi dan untuk PPPK dan CPNS-nya adalah 6.074 formasi.
Baca juga: Berakhirnya Waktu Pengusulan Formasi CPNS 2023, Banyak Formasi Tersedia, Cek Informasi untuk Pelamar
Setelah sebelumnya tidak ada formasi untuk dosen di kampus-kampus ini," ucapnya dalam Sosialisasi Tata Kelola Jabatan Fungsional Dosen secara daring, Jumat (14/4/2023).
Alasan dibutuhkannya lebih banyak tenaga pengajar lantaran terdapat dosen yang sudah lanjut usia serta masih minimnya formasi tersebut sehingga rekrutmen pun perlu dilakukan.
"Begitu banyak suara kampus yang kami dengar kurangnya tenaga PPPK.
Bahkan mereka yang mengabdi bertahun-tahun belum mendapatkan kepastian masa depan.
Bahkan ASN kekurangan banyak dosen, guru besar yang sudah sesepuh belum ada penggantinya.
Oleh karena itu di 2023, kami di Kementerian PANRB ingin melipatgandakan tenaga yang mengajar, baik itu PPPK maupun ASN," jelas Anas kepada Kompas.com.
Selain itu, Anas menjelaskan mengenai Peraturan Menteri PANRB No.1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
Aturan ini diyakini mampu mengembangkan karir ASN termasuk para dosen.
"Misalnya, pejabat fungsional tidak lagi dibebani dengan penyusunan Daftar Usulan Pengajuan Angka Kredit (DUPAK).
Sehingga tidak akan membebani secara administratif, tetapi justru memudahkan penilaian,” ujarnya.
Anas menambahkan, jabatan fungsional dosen merupakan mandatori undang-undang, sehingga memungkinkan diatur secara khusus oleh Kemendikbud Ristek.
Artinya, menurut dia, tata kelolanya tidak bisa disamakan dengan jabatan fungsional lainnya. Peraturan Menteri PANRB tersebut akan diikuti dengan pengaturan khusus sebagai tindak lanjutnya yang kini difinalisasi oleh Kemendikbud Ristek, BKN, dan perwakilan dosen. "Termasuk nanti akan menegaskan bahwa penilaian kinerja dosen tidak akan lagi rumit, tapi lebih simpel.
Ada predikat kinerja, termasuk juga bisa didapat dari publikasi ilmiah, penelitian, pengabdian masyarakat, penghargaan, menduduki jabatan manajerial/pimpinan.
Sehingga dimungkinkan terjadinya akselerasi pengembangan karir," kata dia.
Kemudian, mengenai formasi CPNS 2023, plt BKN Bima juga menjelaskan bahwa, lowongan CPNS 2023 ini hanya diisi oleh jabatan yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan saja.
"Untuk PNS itu masih terbatas pada jabatan-jabatan yang memang harus PNS. Misalnya untuk sekolah kedinasan, hakim, jaksa, diplomat, yang tidak mungkin diduduki PPPK," jelasnya, kepada Kompas.com saat ditemui usai kegiatan di Buleleng, Bali, Senin (20/2/2023).
Kemudian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu memberikan informasi bahwa, formasi PPPK dan CPNS 2023 mengacu pada kebutuhan dari masing-masing kementerian/lembaga maupun pemerintahan daerah.
Formasi tersebut akan ditetapkan usai memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Selain itu, proses rekrutmen CPNS 2023 juga dilakukan dengan berdasarkan indikator jumlah PNS yang akan pensiun dan demi pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional dengan mempertimbangan letak geografis dan kemampuan anggaran.
Selain itu, dalam surat nomor B/521/M.SM.01.00/2023 tersebut dituliskan bahwa usulan kebutuhan CPNS 2023 hanya pada jabatan di bidang Kejaksaan, bidang Kehakiman, bidang Intelijen, serta tenaga dosen.
Kemudian, untuk instansi pusat juga disebutkan dapat mengusulkan untuk kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Sedangkan untuk instansi daerah, hanya bisa mengusulkan kebutuhan PPPK 2023 berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah ASN yang memasuki batas usia pensiun tahun 2023.
Selain itu, untuk instansi daerah, usulan kebutuhan PPPK diprioritaskan untuk pemenuhan pegawai bidang pelayanan dasar Pendidikan dan Kesehatan pada satuan/unit kerja di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.(TribunGayo.com/Intan Mutia)
Update informasi rekrutmen CPNS 2023 di TribunGayo.com dan GoogleNews
CPNS 2023
rekrutmen CPNS 2023
Kemenpan RB
BKN
Formasi CPNS 2023
pendaftaran CPNS 2023
berita tribun gayo hari ini
CPNS 2025: Portal Resmi Pendaftaran, Link, dan Cara Membuat Akun |
![]() |
---|
Info Rekrutmen PPPK dan CPNS 2024 Terbaru: Lowongan di Kemensos, Kemenhub dan Bawaslu |
![]() |
---|
18.557 Formasi PPPK dan CPNS 2024 Bawaslu di ACC Menteri PANRB: Menyongsong Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Kabar Terbaru! Pemerintah Lagi Detailkan Formasi PPPK-CPNS 2024 untuk IKN, Pendaftaran Segera Dibuka |
![]() |
---|
Daftar Link Pengumuman dan Kode Kelulusan CPNS Setjen DPR RI 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.